Akuisisi ini memang masih belum bisa dilakukan karena masih menunggu perubahan badan hukum PPD. Tapi kita tetap berharap supaya PPD bisa diakuisisi Pemprov DKI tahun ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap agar Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dapat diakuisisi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada tahun ini.
"Akuisisi ini memang masih belum bisa dilakukan karena masih menunggu perubahan badan hukum PPD. Tapi kita tetap berharap supaya PPD bisa diakuisisi Pemprov DKI tahun ini," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Ahok, akuisisi tersebut baru dapat dilakukan setelah badan hukum PPD berubah, yakni dari perusahaan umum menjadi Perseroan Terbatas (PT).
"Kalau perubahan badan hukum ini bisa rampung dengan cepat, maka PPD juga cepat kita ambil alih, begitu pun dengan seluruh kewajiban yang harus kita selesaikan terkait akuisisi PPD," ujar Ahok.
Ahok menuturkan pengambilalihan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tidak akan menimbulkan kerugian karena Pemprov DKI siap meremajakan armada PPD sekaligus memperbaiki manajemen pengelolaannya.
"Dengan begitu, saya optimis PPD tidak akan mengalami kerugian, malah justru
menguntungkan Pemprov DKI, baik dari segi finansial maupun dari segi penataan transportasi masal di ibukota," tutur Ahok.
Ahok mengungkapkan Pemprov DKI optimis menjalankan rencana akuisisi tersebut karena telah memiliki rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan oleh BPKP, sambung Ahok, diketahui bahwa total hutang yang harus dibayar Pemprov DKI ke pihak ketiga, yakni mencapai Rp170 miliar.
"Pembayaran hutang ini tentu menguntungkan Pemprov DKI, karena kita punya nilai aset tanah yang melebihi jumlah hutang tersebut. Jadi, bisa dikatakan, hutang itu tidak sebanding dengan aset tanah yang kita punya," katanya.
(R027/R021)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013