Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membentuk Oversight Committee yang akan secara khusus melakukan pengawasan bank BUMN dalam rangka peningkatan kinerja dan tata kelola perusahaan. "Itu sedang digarap, saya belum bisa komentar. Itu terutama merupakan bidang di mana Menteri Keuangan dan Menneg BUMN yang akan menggodok," kata Menko Perekonomian Boediono di Jakarta, Kamis. Menurut Boediono, satu di antara dua menteri itu akan menjadi koordinator komite yang dibentuk dalam rangka pelaksanaan paket kebijakan sektor keuangan. Komite tersebut ditargetkan sudah dapat terbentuk dalam bulan Agustus 2006 melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menneg BUMN. Dalam bagian lembaga keuangan perbankan, pemerintah menetapkan kebijakan peningkatan kinerja bank BUMN melalui program penyelesaian kredit bermasalah bank BUMN. Selain pengawasan secara khusus terhadap bank BUMN, pemerintah juga menetapkan tiga tindakan lain. Tindakan itu adalah melakukan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2005 tentang tata cara penghapusan piutang negara/daerah. Tindakan lain adalah melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005 tentang tata cara pengajuan usul, penelitian dan penetapan penghapusan piutang perusahaan negara/ daerah dan piutang negara/daerah. Dua tindakan itu ditargetkan sudah dapat terlaksana pada bulan Juli 2006 ini. Selain itu juga ditetapkan tindakan memastikan adanya komitmen manajemen bank BUMN melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola dan manajemen resiko serta upaya penyelesaian kredit bermasalah. Dalam kesempatan yang sama Menko Perekonomian Boediono juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan segera membentuk Komite Privatisasi. "Sesuai dengan UU tentang BUMN, ini harus kita bentuk. Sudah ada yang lama, tetapi UU yang baru menentukan komite yang baru," kata Boediono.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006