sahabat ya tetap sahabat, tetapi hal yang berkaitan dengan persoalan hukum yang dihadapi seorang teman atau kawan itu tanggung jawab dia, jadi saya hanya ingin menjenguk sahabat saya
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung menjenguk tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung periode 2004, Izederick Emir Moies di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya dalam rangka untuk menjenguk sahabat saya yang namanya Emir Moeis, saya ingin membedakan dua hal, sahabat ya tetap sahabat, tetapi hal yang berkaitan dengan persoalan hukum yang dihadapi seorang teman atau kawan itu tanggung jawab dia, jadi saya hanya ingin menjenguk sahabat saya," kata Pramono saat tiba di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Emir Moeis ditahan KPK sejak Kamis (11/7) di rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK di detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya karena diduga menerima suap 300 ribu dolar AS dari PT AI (Alsthom Indonesia) yang perusahaan induknya berada di Prancis terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung 2004.
Politisi asal PDI Perjuangan tersebut disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun dan pidana denda Rp200-Rp1 miliar.
Pengacara Emir, Yanuar P Wasesa mengakui bahwa kliennya menerima uang 300 ribu dolar AS (sekitar Rp3 miliar) dari warga negara asing Pirooz Sharafi.
Pirooz menurut Yanuar adalah teman Emir saat berkuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), AS.
"Pirooz adalah teman Emir di MIT, ia mengirim uang ke PT Anugrah Nusantara Utama, baru ke Emir, mereka adalah kawan lama yang pernah berbisnis konsentrat nanas kemudian mencoba merintis bisnis batubara," jelas Yanuar.
Namun Yanuar mengaku bahwa Emir pernah meluluskan permintaan Pirooz untuk berkenalan dengan pihak PT Alsthom.
"Pernah berkenalan di DPR, tapi tidak bicara soal proyek PT Alshom, karena mereka mempresentasikan produk untuk PLTU Tarahan yang lebih murah menurut Alsthom, jadi menurut analisa Pak Emir, Pirooz menjual namanya," ungkap Yanuar.
Yanuar menjelaskan pemberian uang diberikan sebelum Emir diperkenalkan ke PT Alsthom.
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013