Menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kutai Timur, Drs.H.Johansyah Ibrahim, himbauan agar warga yang ingin mudik lebaran agar menggunakan taksi legal dan resmi.
"Warga sebaiknya menggunakan taksi yang resmi agar perjalannya lebih aman, nyaman dan terdaftar dan dipertanggung jawabkan," kata Drs.H.Johansyah Ibrahim, Kamis,.
Kalau menggunakan taksi resmi warga akan terdaftar harganyapun bisa terpantau, kalau gunakan taksi gelap tarifnya bisa lebih mahal dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan penumpang rugi.
Dikatakan Johan Ibrahim, ratusan taksi resmi yang terdaftar di kabupaten kutai timur cukup untuk mengangkut semua pemudik tahun ini.
"Larangan untuk menggunakan taksi gelap ini juga disampaikan pada rapat gabungan dengan pihak Angkasa Pura, Pelindo, Kepolisian dan LLAJ di Samarinda pekan lalu," katanya.
Kenapa dilarang menggunakan taksi gelap, karena beresiko dari segi keselamatan dan tanggunf jawab yang berkaitan dengan hak-hak yang menggunakan kendaraan.
Pewarta: Adi Sagaria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013