Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian

Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai Kutanegara arah Jakarta yang dimulai pada Sabtu sejak pukul 16.15 WIB.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini dilakukan karena volume lalu lintas Susun (SS) Dawuan Km 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati Jalan Tol Cipularang, serta arus lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek, terpantau tinggi.

“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Tidak hanya itu, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ujar Charles dalam keterangan yang diterima di Karawang, Jawa Barat pada Sabtu.

Charles mengatakan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km/jam.

Baca juga: Gerbang Tol Cileunyi berlakukan buka tutup untuk antisipasi kepadatan

Baca juga: Jasa Marga operasikan fungsional akses Darangdan di ruas Cipularang

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan ini menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta yang turut mendistribusikan lalu lintas.

Ia menjelaskan pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang.

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di km 54 atau GT Karawang Barat di km 47.

Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga GT Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Charles mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik.

"Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Lokasi SPBU terdekat berjarak 1 kilometer dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri)," ujarnya.

Baca juga: Jasa Marga prediksi puncak arus mudik Natal 2023 pada Sabtu

Baca juga: Jasa Marga buka jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta pada libur Natal

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023