Ada dua unsur tindakan pidana, usur penipuan dan kolusi. Unsur kolusi, ada penggunaan surat palsu oleh UK yang sudah saya laporkan ke Mabes Polri."
Bogor (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor menemukan adanya indikasi praktek kolusi dalam seleksi pemilihan Untung Kurniadi sebagai Direktur Umum PDAM Tirta Pakuan, Kota Bogor.
"Laporan dugaan kolusi ini telah kami laporkan ke Mabes Polri pada 28 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," kata Ketua LBH Keadilan Bogor, Sugeng TS, di Bogor, Rabu.
Sugeng menyebutkan, LBH Keadilan Bogor telah lama mengamati proses pemilihan Direksi PDAM untuk posisi Direktur Umum yang saat itu diikuti oleh dua calon yakni Untung Kurniadi (UK) dan Hendri Darwin (HD) pada 2012 lalu.
Menurutnya pemilih direksi PDAM Tirta Pakuan banyak muatannya, terindikasi terdapat pesanan untuk kemenangan UK sebagai Direksi Umum.
"Saya mengamati dari Oktober sampai Mei ini, terlihat jelas unsur kolusi di dalam pemilihan direksi PDAM ini," katanya.
Sugeng menyebutkan proses pendaftaran UK sebagai Direktur Umum PDAM Tirta Pakuan telah digugat oleh lawannya HD. Namun gugatan tersebut dicabut, hingga UK masuk direksi dan diterima.
Selain unsur kolusi, lanjut Sugeng, dalam pelantikan UK sebagai Direktur Umum PDAM Tirta Pakuan terdapat praktik manipulasi yakni kiriman karangan bunga dari Kapolri dan Jaksa Agung yang belakangan diketahui fiktif.
"Ada dua unsur tindakan pidana, usur penipuan dan kolusi. Unsur kolusi, ada penggunaan surat palsu oleh UK yang sudah saya laporkan ke Mabes Polri," kata Sugeng.
Surat palsu yang dimaksud adalah, lanjut Sugeng, yakni penggunaan surat keterangan (SK) dari Panitia Pelaksana pemilihan Direksi PDAM Tirta Pakuan.
Sugeng menjelaskan, dugaan kolusi pada SK tersebut diketahui dalam proses pemilihan direksi, Pansel sudah mengetahui bahwa setiap kandidat untuk menyerahkan Sertifikat Manajemen Air sebagai salah satu syarat penting dalam pemilihan.
Penyerah Sertifikat Manajemen Air tersebut harus diserahkan selama proses penyerahan yakni 10-18 September 2012.
Pada saat itu, UK mendaftarkan diri dan menyerahkan Sertifikat Manajemen Air. Namun belakangan diketahui setelah ada gugatan di PTUN Sertifikat Manajemen Air milik UK baru keluar 29 November.
"Sertifikat itu baru didapat UK tertanggal 29 November, sementara ia sudah mendaftar dan ikut seleksi. Harusnya dalam proses seleksi administrasi tahap pertama UK gugur, namun tetap terpilih," katanya.
Sugeng menyebutkan, praktek kolusi seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 tentang negara bebas KKN menjelaskan, kolusi adalah adanya pemufakatan, kerjasama diantara para penyelenggara negara dengan pihak lain yang dilakukan dengan melanggar hukum yang merugikan orang lain, masyarakat atau negara.
"Ini jelas melanggar hukum, harusnya dengan syarat Sertifikat Manajemen Air itu UK tidak memenuhi syarat, harusnya dia gugur di seleksi," kata Sugeng.
Sugeng menyebutkan, saat ini laporannya terkait praktek kolusi dalam pemilihan UK telah mamasuki proses penyidikan.
Sugeng menyatakan, proses penyedikan berlangsung secara maraton. Juni lalu saya sudah dipanggil oleh Polda Jabar dengan kapasitas saya sebagai saksi pelapor. Tanggal 26 Juli kemarin kasus ini sudah ditetapkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya sudah ada ditemukan unsur pidana penggunaan SK palsu.
"Saya melaporkan disini untuk tidak tertutup kemungkinan Pansel juga akan ikut dijadikan tersangka. Pansel pada saat itu dijabat oleh Aim Halim Hermana yang kini menjadi calon wakil wali kota," kata Sugeng.
Saat disinggung mengenai kasus dugaan korupsi yang menimpa Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Memet Gunawan (MD) berkaitan dengan dipilihnya UK sebagai Direktur Umum, Sugeng tidak membatahnya.
"Ada unsur penggulingan, ini sudah diskenariokan. Dengan ditahannya Direktur Utama, Pemerintah Kota Bogor harus mencari Pejabat pengganti sementara yang diambil dari jajaran direksi PDAM salah satunya UK sebagai kandidat," ujarnya.
Sugeng menambahkan, PDAM Tirta Pakuan merupakan salah satu perusahaan daerah milik Kota Bogor yang cukup sukses dan berhasil dalam mengelola air, bila dibandingkan dengan perusahaan daerah lainnya. Oleh karena itu banyak pihak yang ingin mendudukinya. (LR)
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013