Jakarta (ANTARA) - Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief mengingatkan aparat kepolisian, militer, serta penyelenggara dan pengawas pemilihan umum, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar tetap netral selama Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Eksponen aktivis tahun '80—'90-an itu menilai oknum aparat negara serta penyelenggara dan pengawas pemilu sudah mulai terindikasi tidak netral dan cenderung menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Ya, tentu aparatur sipil negara (ASN), Polri, TNI, itu semua 'kan harus netral," kata Standarkiaa saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Standarkiaa menjelaskan bahwa kejadian pemasangan baliho di pos polisi yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang sempat viral beberapa hari lalu tidak boleh lagi terjadi.
Terlepas mengenai polemik tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK) tersebut, kata dia, intinya hal seperti itu seharusnya bisa diantisipasi oleh pihak terkait.
Menurut data yang dihimpun Kaukus 89, sejumlah indikasi kecurangan juga terus terjadi terkait dengan penurunan APK yang dilakukan secara sepihak oleh oknum aparat negara di sejumlah daerah. Padahal, pemasangan APK sudah sesuai dengan tempat dan izinnya sehingga tidak ada alasan untuk dicabut dengan paksa.
Selain itu, lanjut dia, penggunaan fasilitas negara yang dipakai oleh sejumlah pasangan calon (paslon) yang masih menjabat selama masa kampanye juga harus dipantau ketat oleh Bawaslu sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Meski Kaukus 89 mendukung paslon Anies-Muhaimin (AMIN) dalam Pilpres 2024, pihaknya meminta penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil jauh lebih penting untuk ditegakkan oleh aparat negara serta penyelenggara dan pengawas pemilu agar tidak melanggar aturan yang sudah diamanatkan dalam undang-undang.
"Kami menduga ada desain besar kecurangan yang secara sistematis dalam proses pemilu yang sedang berjalan," kata pria yang kerap disapa Kia itu.
Baca juga: Ganjar-Mahfud siapkan 21 program, total anggaran Rp2.500 triliun
Baca juga: Prima targetkan Prabowo-Gibran menang di Pulau Jawa
Baca juga: Anies: Perubahan Jakarta harus dirasakan semua daerah di Indonesia
Sebelumnya, KPU RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta: Donny Aditra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023