"Tugas pertama Moeldoko adalah meningkatkan disiplin TNI yang dianggap makin merosot dengan adanya kasus Cebongan dan perkelahian antar TNI dengan Polri," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu.
Tugas kedua, kata purnawirawan TNI AD itu, Moeldoko harus mampu meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit. Tugas ketiga, sambungnya, meneruskan reorganisasi TNI melalui program MEF (Minimum Essensial Force ).
"Keempat, tetap menjaga netralitas TNI dan menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai UU TNI no 34/2004 antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, Peradilan Umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan teknologi dan HAM, pembinaan karir," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Dikatakan oleh Tubagus, Moeldoko yang baru 2 bulan menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan beberapa kali menjabat posisi penting di TNI AD walaupun sebentar-sebentar, tapi sudah pantas menggantikan Agus Suhartono.
"Dilihat dari jabatannya. sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), walaupun baru 2 bulan , sesuai UU TNI No 34/2004 Moeldoko memenuhi persyaratan sebagai calon Panglima TNI," katanya.
Moeldoko juga pernah menjabat sebagai Wagub Lemhanas, Wakasad, Panglima Kodam Siliwangi
"Kemungkinan uji kelayakan akan digelar Komisi I DPR RI setelah tanggal 20 Agustus 2013," kata Tubagus Hasanuddin.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013