sebagai upaya persiapan DKI Jakarta setelah melepas status sebagai ibu kota Indonesia dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI menyetujui penambahan anggaran blanko KTP elektronik dan tinta toner menjadi Rp70 miliar berdasarkan hasil evaluasi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.
"Pada prinsipnya DPRD setuju ada tambahan biaya cuma formatnya hibah atau belanja modal nanti dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin dalam pembahasan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Raperda tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Jumat.
Khoirudin menuturkan adanya alokasi anggaran ini sebagai upaya persiapan DKI Jakarta setelah melepas status sebagai ibu kota Indonesia dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut dia, jika nantinya alokasi anggaran berasal dari hibah, maka akan membutuhkan banyak waktu lantaran harus melalui mekanisme.
Maka dari itu, dia menuturkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdudkcapil) DKI perlu lebih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan tersebut.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi menuturkan pihaknya menyediakan alokasi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
Dengan tujuan untuk mengantisipasi kebutuhan pendanaan perubahan atas pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dan Provinsi Daerah Khusus/Ibukota Jakarta ke lbu Kota Nusantara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang lbu Kota Negara.
Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang lbu Kota Negara.
"Dengan ini diusulkan pengalokasian tambahan anggaran blanko KTP elektronik dan tinta toner dengan nilai total sebesar Rp70,9 miliar," ujar Michael.
Alokasi ini diusulkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI dengan rincian blanko KTP elektronik sebesar Rp50,9 miliar dan tinta toner sebesar Rp20 miliar.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menuturkan dibutuhkan sekitar 5 juta blanko KTP elektronik dan tinta toner pada 2024 terkait nomenklatur DKI menjadi DKJ.
"Saat ini pelaksanaan lima juta terlebih dahulu, nanti berangsur selama dua tahun itu bisa dilakukan," tambah Budi.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp81,7 Triliun.
Baca juga: Dukcapil DKI sebut teknologi ATM tak bisa digabungkan ke dalam e-KTP
Baca juga: Dukcapil DKI pastikan blangko e-KTP bagi pemilih pemula aman
Baca juga: Legislator sarankan DKI sematkan teknologi ATM pada e-KTP
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023