Padang (ANTARA News) - Empat investor bidang perikanan dan kelautan asal Singapura sedang menjajaki kemungkinan menanamkan investasinya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar).Menurut Konsul Ekonomi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura Irmawan Emir Wisnandar di Padang, Rabu, ada empat investor Singapura yang saat ini mengunjungi Mentawai dan tertarik dengan potensi laut termasuk karakteristik ombak di daerah ini yang cocok untuk kegiatan berselancar. Menurut dia, keempat investor itu kini juga ingin tahu secara langsung tentang kekayaan sejumlah ikan yang hidup di bawah permukaan laut (kedalaman di bawah 50 meter), diantaranya jenis ikan karang, katanya. "Mudah-mudahan seusai meninjau langsung kondisi Mentawai, investor itu menindaklanjuti keinginannya," katanya. Investor itu, juga ingin tahu secara langsung ketersediaan sejumlah fasilitas pendukungnya yang tersedia di pulau berada di kawasan paling barat Sumatara itu. Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, menurut Emir, keempat investor itu menyatakan antusias menanamkan modalnya, termasuk juga di sektor kepariwisataan di kawasan pulau yang berada di tengah Samudera Indonesia itu. Potensi kelautan Mentawai berupa ikan sebesar 11.286,1 ton per tahun, dan baru tersedia armada tangkap sebanyak 178 unit. Masih cukup bear potensi yang belum tergarap. Mentawai memiliki sejumlah fasilits, diantaranya areal pelabuhan seluas 48.650 M2, dermaga sepanjang 500 M2, tangki BBM berkapasitas 50 ton/hari, pabrik es berkapasitas 4 ton per hari serta sarana informasi yang memadai. Singapura, satu negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi cukup tinggi di kawaan Asean, merupakan pasar cukup potensial untuk digarap, termasuk dengan mengundang investor ke Sumbar. Pemprov Sumbar, menurutnya, dituntut meningkatkan promosi selain itu menata dan menyederhanakan birokrasi terkait izin penanaman modalnya. "Investor Singapura hingga kini masih merasa ngeri berinvestasi termasuk ke Sumbar, terkait dengan birokrasi izin investasi," katanya. "Pengurusan izin investasi di Indonesia memakan waktu hingga tiga bulan, jauh berbeda di negara lain hanya butuh waktu satu pekan," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006