Ke-12 nama tersebut adalah nama-nama terbaik, setelah kami seleksi"
Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Yudisial menyerahkan 12 nama calon hakim agung kepada pimpinan DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Selasa.
"Ke-12 nama calon hakim agung ini merupakan hasil seleksi dari 23 nama yang diterima oleh Komisi Yudisial," kata Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman usai menyerahkan 12 nama calon hakim agung itu.
Daftar nama tersebut diterima oleh pimpinan DPR RI yang hadir pada kesempatan tersebut yakni Ketua DPR RI marzuki Alie serta dua pimpinan DPR RI, yakni Priyo Budi Santoso dan Shohibul Iman.
Menurut Erman, dari 23 nama yang diterima Komisi Yudisial setelah dilakukan seleksi dengan pola wawancara kemudian terpilih 12 nama yang saat ini diserahkn kepada pimpinan DPR RI.
"Ke-12 nama tersebut adalah nama-nama terbaik, setelah kami seleksi," katanya.
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengatakan, menyambut baik penyerahan nama 12 calon hakim agung oleh pimpinan Komisi Yudisial.
Menurut dia, pimpinan DPR RI akan melakukan rapat pimpinan dan kemudian akan mendelegasikannya kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, pada masa persidangan berikutnya.
"Dari 12 nama yang kami terima akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih tujuh nama, untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung di Mahkamah Agung," katahnya.
Adapun 12 nama calon hakim agung yang diserahkan pimpinan Komisi Yudisial adalah, Arofah Windiani, Hartono Abdul Murad, Heru Iriani, Manahan MP Sitompul, Sudrajad Dimyati, Zahrul Rabain (perdata), serta Bambang Edy Sutanto dan Is Sudaryono (tata usaha negara), kemudian Eddy Army, Maruap Dohmatiga Pasaribu, Mulijanto, dan Sumardjiatmo (pidana).
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013