"Keinginan Fraksi Golkar agar Komisi I DPR RI bisa melakukan uji kepatutan dan kelayakan tanggal 22 Agustus," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Moeldoko karena Komisi I DPR RI juga telah menerima surat dari Presiden SBY sehingga Komisi I DPR RI merasa perlu melakukan percepatan proses uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.
"Tapi itu juga dengan catatan bahwa semua proses administrasi dan prosedur yang ada di internal DPR RI bisa selesai. Dan itu memungkinkan kalau dllihat dari jadwal sebab tanggal 19 Agustus, DPR bisa lakukan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), nanti akan menugaskan bahwa fit and profer dilakukan tanggal 22 Agustus. Dari segi timing bisa," ujarnya.
Ia menyatakan, pengajuan satu nama oleh Presiden SBY sudah tepat.
"Bahwa Presiden SBY memasukkan satu nama kepada Komisi I DPR RI memang harus seperti itu. Karena yang dilakukan Komisi I itu bukan menyeleksi tapi menyetujui atau tidak menyetujui. Jadi memang benar presiden menyerahkan satu nama," kata Agus Gumiwang
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013