Jakarta (ANTARA) - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan bahwa konsep dwitunggal kepemimpinan baik untuk diterapkan, namun cukup hanya sampai pada tahap komitmen di hadapan publik tanpa perlu dibuat undang-undang terkait hal tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan pria yang kerap disapa Hensat itu dalam diskusi dengan tema Dwitunggal: Anies-Cak Imin bersama Kaukus 89 yang merupakan eksponen aktivis '80—'90-an di Jakarta, Kamis.
"Kalau salah menjalankan dwitunggal, nanti akan ada tarik-menarik kekuasaan yang justru berbahaya untuk pemerintahan," kata Hensat dengan tegas.
Jika mau diterapkan, kata dia, pemimpin yang terpilih harus membuat kontrak politik atau komitmen kepada publik sehingga bisa diketahui bersama ke mana arah kebijakan dan pembagian tugas pokok dan fungsi dalam mengelola pemerintahan atau negara ke depan.
"Jadi, menurut saya cukup kontrak formal saja mengenai tugas masing-masing dan tidak perlu ada landasan hukumnya," tutur dia.
Untuk menjalankan konsep dwitunggal, lanjut dia, juga harus memenuhi sejumlah syarat utama dari presiden dan wakil presiden (wapres).
Menurut dia, syarat pertama terkait dengan kedewasaan berpolitik antara dua pemimpin ke depan. Keduanya bersepakat untuk menandatangani kontrak politik tentang wewenang dan tugas masing-masing saat menjalankan pemerintahan.
Yang terakhir, kata dia, presiden dan wapres harus berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan sampai akhir tanpa adanya perpecahan atau konflik kepentingan pribadi yang bisa membuat gerak pemerintahan terhambat.
Jika syarat-syarat itu bisa diejawantahkan keduanya, menurut dia, konsep kepemimpinan dwitunggal bisa berjalan dengan efektif dan efisien meski tanpa payung hukum atau undang-undang.
Konsep kepemimpinan dwitunggal pertama kali disampaikan oleh Calon Presiden RI Anies Baswedan setelah penetapan nomor urut presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada hari Selasa (14/11).
Baca juga: JK dukung Anies-Amin, TKN: Semoga makin adem
Baca juga: Kaukus 89: Dwitunggal kepemimpinan bisa jadi solusi pimpin Indonesia
Pewarta: Donny Aditra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023