Jadi, rakyat dan bangsa Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat, bukan pemimpin yang kuat.
Jakarta (ANTARA) -
Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief mengatakan bahwa konsep dwitunggal kepemimpinan bisa menjadi solusi untuk memimpin Indonesia karena akan memaksimalkan peran wakil presiden untuk membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola negara secara bersama.
 
Eksponen aktivis tahun '80—'90-an itu menilai konsep dwitunggal bisa dijalankan dengan baik oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) karena sudah matang serta dewasa dalam berpolitik.
 
"Kalau konsep dwitunggal diterapkan, tidak akan terjadi ketimpangan kekuasaan karena ada fungsi, tugas, dan wewenang yang proporsional," kata dia dalam kegiatan diskusi dengan tema Dwitunggal: Anies-Cak Imin di Jakarta, Kamis.
 
Pria yang kerap dipanggil Kia itu mencontohkan konsep dwitunggal kepemimpinan pernah dipakai oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta pada saat awal memimpin Indonesia.
 
Kedua pemimpin itu, lanjut dia, menjalankan pemerintahan secara kolektif kolegial yang saling berbagi tugas sehingga akselerasi menjalankan pemerintahan bisa berjalan efektif dan efisien dalam menjawab tantangan zaman pada masa itu.

Baca juga: Anies akan bawa koneksi transportasi umum ala Jakarta ke daerah
Baca juga: Timnas AMIN optimistis rebut 50 persen suara perempuan
 
Gagasan perubahan yang digaungkan AMIN, menurut dia, bisa dimulai dengan mengejawantahkan konsep kepemimpinan itu guna mewujudkan pemerintahan yang solid dan memaksimalkan fungsi wapres yang selama ini dianggap hanya "ban serap".

"Jadi, rakyat dan bangsa Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat, bukan pemimpin yang kuat," kata dia dengan tegas.
 
Saat ini, Kia bersama dengan eksponen aktivis '80—'90-an lainnya di seluruh Indonesia akan terus mendorong agar kepemimpinan itu bisa dengan nyata diterapkan oleh Anies-Muhaimin bila terpilih memimpin Indonesia pada tahun 2024.
 
Ia mengakui konsep dwitunggal memang masih belum kuat secara konstitusi karena undang-undang mengamanatkan wakil presiden hanya membantu presiden dalam menjalankan tugas kenegaraan.
 
Oleh karena itu, ke depan perlu adanya pembahasan untuk mengatur hal tersebut secara lebih terperinci mengenai tugas pokok, fungsi, dan wewenang wakil presiden sehingga memiliki payung hukum yang jelas.
 
Selain itu, kata dia, kepemimpinan ke depan juga harus menggunakan pola kabinet zaken atau kabinet yang jajaran menterinya berasal dari orang yang ahli atau mumpuni sesuai dengan bidangnya, serta bukan representasi dari partai politik tertentu.
 
Hal itu, menurut dia, penting agar lembaga negara atau level eksekutif dipimpin oleh orang yang tepat dan memahami permasalahan yang sebenarnya terjadi sehingga bisa membuat solusi-solusi yang tidak merugikan masyarakat.

Pewarta: Donny Aditra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023