"Itu sudah keputusan bersama setelah melalui pembahasan Pemerintah Kota dengan lembaga keagamaan dan ormas Islam yang ada di Padangpanjang ini," kata kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setdako Padangpanjang, Ampera Salim, Selasa.
Dia mengatakan, keputusan bersama jatuhnya 1 Syawal itu diambil karena pada waktu itu posisi bulan sudah berada di atas 3 derajat.
"Terlebih dengan ketinggian yang cukup di atas 3 derajat, tanpa melihat sudah bisa diperhitungkan secara ilmiah, maka Pemkot Padangpanjang berkeyankinan 7 Agustus malam hilal Syawal sudah ada," katanya.
Kalau seandainya terjadi perbedaan pendapat kata dia, terutama dengan pemerintah dan lain-lain yang masih harus melihat hilal, dan kalau tidak terlihat harus menambah bulan Ramadhan hingga 30 hari, maka marilah kita bertoleransi.
Ampera mengatakan, dengan menghormati perbedaan, maka toleransi dalam menjalankan agama dan beribadah akan semakin terjalin di negeri ini tanpa harus membesar-besarkan perbedaan tersebut.
"Insyaallah ukhuwah tetap terjaga walaupun ini merupakan keyakinan, maka kami meyakini, kalau sudah yakin 7 Agustus malam, hilal Syawal sudah ada, kita (Padangpanjang) tidak dibolehkan puasa pada 8 Agustus," pungkasnya.
Sementara untuk melaksanakan shalat id, Pemkot Padangpanjang memusatkannya di satu lokasi Gelanggang Olah Raga Banca Laweh yang tidak jauh dari Pusat Kota.
"Shalat Id Kita pusatkan disatu lokasi, mengingat GOR Banca Laweh itu bisa menampung masyarakat Padangpanjang," katanya.
Dia menyebutkan, jika ada masyarakat yang jauh jaraknya dari lokasi shalat Id, Pemkot memperbolehkan menambah lokasi shalat Id terdekat.
"Harapan kita masyarakat bisa melaksanakan shalat Id dengan tenang dan damai,"imbuhnya.
Pewarta: Hamriadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013