Lampung Selatan (ANTARA) - General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Rudi Sunarko mengatakan jumlah penumpang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak, Provinsi Banten mulai mengalami peningkatan jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yakni mencapai 35.491 orang

Berdasarkan data jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, Banten meningkat dari hari sebelumnya.

Ia menyampaikan, data Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Pelabuhan Bakauheni pada 20 Desember 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan 21 April 2023 pukul 08.00 WIB. Jumlah penumpang pejalan kaki sebanyak 2.308 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yang hanya 1.903 orang.

Begitu pula dengan jumlah penumpang di atas kendaraan sebanyak 33.183 orang, total jadi 35.491. Sedangkan hari Rabu atau kemarin hanya 28.084 orang.

Baca juga: Ratusan kendaraan antre di Pelabuhan Bakauheni pada H-4 Natal

Baca juga: Pelabuhan Bakauheni mulai ramai jelang libur Natal-Tahun Baru


Tidak hanya penumpang pejalan kaki dan penumpang di atas kendaraan saja yang mengalami peningkatan, jumlah kendaraan roda dua pun mengalami peningkatan.

"Jumlah penumpang kapal dengan menggunakan kendaraan roda dua pada hari ini sebanyak 677 unit, jumlah itu mengalami peningkatan dari hari kemarin yang hanya 580 unit," katanya.

Ia menambahkan, jumlah kendaraan pribadi yang menyeberang sebanyak 4.263 unit. jumlah itu jauh meningkat dari satu hari yang lalu di mana hanya sebanyak 3.260 unit.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket ferizy dari jauh hari.

"Jadi kami mengimbau untuk calon pemudik dari pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," kata Rudi Sunarko.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal feri mulai 11 Desember 2023.

Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan. Yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.*

Baca juga: BMKG: Cuaca Banten cerah berawan dan waspada gelombang tinggi

Baca juga: BMKG: Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni normal


Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023