Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan melakukan pencegahan dengan menyediakan kembali vaksin COVID-19 di 39 puskesmas untuk masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni di Tangerang, Kamis, mengatakan penyediaan kembali vaksin COVID-19 berdasarkan surat edaran Kemenkes RI Nomor IM.02.04/C/4864/2023 yang diterbitkan pada 15 Desember 2023.
Maka dari itu, Dinkes Kota Tangerang melalui RSUD dan puskesmas di Kota Tangerang memberikan layanan vaksinasi COVID-19 kepada warga kota.
Pada poin keempat Surat Edaran Kemenkes tersebut menyebutkan untuk masyarakat bukan lansia yang tidak memiliki komorbid dan bukan penyandang immunokompromais, vaksinasi akan disediakan pemerintah sampai 31 Desember 2023, selanjutnya dapat diperoleh secara mandiri.
Baca juga: Ada 38 kasus COVID-19 varian JN.1 di Jakarta selama 2023
Baca juga: Laboratorium Pokja Genetik UGM tunggu sampel COVID-19 dari Dinkes DIY
“Berdasarkan surat edaran Kemenkes RI tersebut, kami mengimbau masyarakat khususnya di Kota Tangerang untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19 di fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami memberikan suntikan vaksin COVID-19 secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Saat ini jenis vaksin yang tersedia di seluruh puskesmas dan RSUD di Kota Tangerang ialah Inavac,” katanya.
Ia pun menambahkan bagi masyarakat lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang immunokompromais, dan sudah memperoleh vaksin COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19.
Untuk mengetahui jadwal pemberian vaksin COVID-19, dapat melihat laman Instagram masing-masing puskesmas yang tersedia di link bio Instagram resmi @dinkes.kotatangerang.
Sementara itu, berdasarkan data laporan Dinkes Kota Tangerang hingga hari ini (20/12/2023) kasus positif sebanyak 101.774 kasus. Dimana 101.035 dinyatakan sembuh, dan 623 telah meninggal dunia, serta 116 masih melakukan proses penyembuhan dengan melakukan isolasi secara mandiri.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan apabila terindikasi kasus COVID-19 ke puskesmas terdekat. Sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran serta cepat tertangani oleh petugas kesehatan. Dan tentunya masyarakat juga diharapkan tetap menjaga perilaku pola hidup bersih dan sehat,” katanya.*
Baca juga: Waka MPR: Bangun kembali kesadaran dapat cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: RSUP Adam Malik Medan rawat empat pasien COVID-19
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023