Jakarta (ANTARA) — PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih predikat Informatif yang merupakan kategori penghargaan tertinggi dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI).
Hadir menerima penghargaan, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk dari komitmen dan konsitensi Perusahaan dalam menerapkan prinsip berkelanjutan dalam memberikan layanan informasi kepada publik.
"Hal ini merupakan pencapaian atas komitmen Jasa Marga dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berorientasi pada kebutuhan dan ekspektasi publik, salah satunya dilakukan dengan mendengar dan memahami masyarakat,” tutur Agus di malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa.
Jasa Marga mencatat peningkatan yang signifikan dengan predikat Informatif dengan nilai akhir 96,69 serta berhasil menempati peringkat 12 dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelumnya, selama dua tahun berturut-turut di tahun 2021 dan 2022, Jasa Marga meraih predikat Menuju Informatif dengan tren peningkatan nilai akhir setiap tahunnya.
Predikat Informatif ini diperoleh berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Jasa Marga dalam satu tahun terakhir.
Agus menambahkan, hingga saat ini Jasa Marga telah mengembangkan inovasi keterbukaan informasi publik yang terkait dengan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di antaranya meningkatkan aksesibilitas dan kebermanfaatan bagi publik dengan mengembangkan Mobile Apps PPID Jasa Marga.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengatakan penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat bagus bagi setiap Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaiknya sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan reformasi birokrasi.
"Kita juga patut bersyukur dan bangga karena menurut survey Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2020 menempatkan Indonesia sejajar dengan negara maju dalam perolehan Index Keterbukaan Data Pemerintah. Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat untuk terus berbenah karena kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan tidak hanya di pusat namun hingga daerah,” ujar KH Ma'ruf Amin.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan, di era kebutuhan informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi dapat mengakselerasi upaya mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas dan berkepribadian Pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, transparan dan akuntabel. Visi besar pengembangan Keterbukaan Informasi Publik tersebut diwujudkan dalam pengawasan komitmen Badan Publik yang setiap tahunnya dilaksanakan melalui Monitoring & Evaluasi (Monev).
“Tahun 2023 ini, Monev Keterbukaan Informasi Publik telah menilai sebanyak 369 badan publik dari seluruh kategori, dengan hasil 139 badan publik Informatif atau meningkat signifikan sebesar 37,7% dari tahun 2022. Untuk itu penghargaan ini agar dapat dimaknai bukan sebagai kompetisi, tetapi sebagai sebuah upaya bersama dalam meningkatkan dan memajukan keterbukaan informasi publik di Indonesia,” imbuh Donny.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023