Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas tidak mungkin melakukan penistaan agama.

“Dengan rekam jejak yang ada selama ini, tidak mungkin seorang Zulkifli Hasan melakukan penistaan terhadap agama,” kata Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakan Yandri merespons penggalan video ucapan Zulhas yang berkelakar tentang shalat. Menurut Yandri, pernyataan Zulhas adalah semata-mata untuk mengingatkan masyarakat tidak fanatik.

“Bang Zul (Zulhas, red.) menyampaikan hal tersebut semata-mata karena ingin mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai karena fanatisme berlebihan kemudian merubah tata cara shalat seseorang,” katanya.

Ia menuturkan, pernyataan Zulhas itu merupakan analogi agar mudah dipahami masyarakat.

"Fenomena adanya keretakan karena berbeda pilihan sudah mulai muncul walaupun tidak terlalu besar. Nah, di sinilah kemudian Bang Zul mencontohkan dengan sesuatu yang mudah dipahami masyarakat," sambung Yandri.

Baca juga: Timnas AMIN sebut kelakar Zulkifli Hasan soal salat tidak lucu
Baca juga: Zulhas sebut Jokowi sudah menjadi keluarga PAN


Yandri berharap praktik politik identitas tidak kembali muncul pada pemilu. Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan tabayun dan husnuzan, sehingga tidak menyuburkan penyebaran berita hoaks di masyarakat.

"Mari kita laksanakan pemilu dengan mengedepankan politik santun. Kita kedepankan tabayun dan husnuzan dalam setiap persoalan yang ada," ucap Yandri.

Sebelumnya, Zulhas menyampaikan kelakar soal perubahan masyarakat saat shalat, yakni dengan tidak mengucapkan “amin” setelah membaca Surat Al-Fatihah dan mengacungkan dua jari ketika tahiyatul akhir.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat memberikan sambutan di acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Selasa (19/12). Zulhas kemudian ramai dibicarakan di media sosial, kata kunci untuk pencarian “Zulhas” di X mencapai 29,4 ribu unggahan hingga Rabu sore.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023