"Pemprov DKI Jakarta telah membuktikan komitmen tinggi menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, hal ini dikuatkan dengan partisipasi e-monev yang meningkat lebih baik dari tahun lalu," kata Harry di Jakarta, Selasa.
Pemprov DKI Jakarta meraih predikat Badan Publik Informatif keenam kalinya dari hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat yang digelar di Istana Wapres.
Harry mengatakan bahwa monev setiap tahunnya yang diselenggarakan Komisi Informasi mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan progres positif dari aparatur yang berdampak pada kenaikan kinerja di Jakarta.
Harry juga meyakinkan bahwa KI DKI Jakarta akan menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta atas capaian e-monev.
Rencananya acara tersebut akan dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada hari Kamis (21/12) di Balai Agung, Jakarta Pusat.
KI DKI Jakarta turut menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Pusat yakni Ketua Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua Luqman Hakim Arifin, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho dan Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (E.S.A) Aang Muhdi Gozali di Istana Wapres, Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Baca juga: KI DKI sarankan penetapan RUU DKJ harus libatkan partisipasi publik
Baca juga: Komisi Informasi DKI bahas keterbukaan informasi publik bersama pers
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023