Wonosobo (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan tanah wakaf yang bersertifikat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara sosial dan ekonomi.
"Tanah wakaf adalah amanat dari seorang muwakif yang menitipkan tanahnya guna dapat dimanfaatkan secara sosial dan ekonomi. Maka dari itu, mensertifikasi tanah wakaf menjadi penting untuk menjaga amanah muwakif itu," kata Raja Antoni.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara penyerahan 20 sertifikat wakaf untuk masjid dan lembaga pendidikan di Wonosobo, Jawa Tengah pada Selasa.
Raja menjelaskan bahwa wakaf merupakan tradisi kedermawanan umat Islam. Sementara, selama ini tanah wakaf sering diklaim oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN merasa perlu untuk mengupayakan sertifikasi untuk tanah wakaf guna menghindari sengketa dan konflik.
Baca juga: Wamen ATR serahkan sertifikat tanah kepada Gereja Injili di Tanah Jawa
Baca juga: Wamen ATR serahkan 500 sertifikat tanah warga Kendal lewat PTSL
Manfaat sosial dari tanah wakaf, menurut Raja Antoni, dapat digunakan untuk membangun infrastruktur sosial seperti masjid, madrasah, atau pusat komunitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
"Tanah-tanah wakaf yang dibangun untuk menjadi pondok pesantren misalnya, akan mencerdaskan masyarakat. Karena itu, tanah wakaf harus sama-sama kita jaga," tuturnya.
Sementara secara ekonomi, tanah wakaf, kata dia, bisa menjadi aset yang produktif untuk membangun kemakmuran masyarakat.
Ia memberikan contoh lahan pertanian yang ditanami secara gotong-royong yang terbukti meningkatkan kesejahteraan. Terlebih potensi wakaf di Indonesia nilainya sangat besar.
"Data kami menunjukkan sudah 22 ribu tanah wakaf tersertifikasi, dan saya yakin masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat," ucap Raja Antoni.
Oleh karena itu, Wakil Menteri ATR/BPN itu mengajak masyarakat untuk proaktif mendaftarkan tanah wakafnya karena partisipasi mereka dapat membantu mempercepat sertifikasi tanah wakaf.
Raja berkomitmen bahwa kantor pertanahan di seluruh Indonesia akan dengan sepenuh hati mensertifikasi tanah wakaf.
"Mari kita bareng-bareng menjaga tanah umat dengan melakukan sertifikasi. Kita pastikan tanah umat aman dari gangguan mafia tanah," tuturnya.
Pewarta: Katriana
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023