Perbaikan administratif untuk bakal pasangan calon jalur partai politik masih ditunggu dari tanggal 14 hingga 20 Agustus 2013, sedangkan khusus untuk jalur perseorangan, batas waktu untuk melengkapi persyaratan pada 14 hingga 27 Agustus 2013,"
Magelang (ANTARA News) - Sebanyak enam pasangan bakal calon Bupati dengan Wakil Bupati Magelang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk maju dalam pemilihan kepala daerah setempat pada 27 Oktober 2013.
Berdasarkan pantauan di Magelang, Minggu (28/7) malam, dari enam tersebut, pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PKNU, yakni Haiban Hajid (Ketua DPC Gerindra) dengan Arwan (pengusaha).
Pasangan tersebut datang ke KPU Kabupaten Magelang menjelang detik-detik terakhir penutupan pendaftaran.
Sebelumnya, pasangan kelima yang datang ke KPU, adalah bakal calon bupati dengan wakil bupati Susilo (Ketua DPRD) dengan Mujadin Putu Murja (Wakil Ketua DPRD) yang diusung koalisi PPP dan PAN.
Saat pasangan keenam datang, komisioner dan petugas pendaftaran KPU masih memeriksa dokumen pendaftaran pasangan kelima, sehingga pasangan keenam harus menunggu beberapa waktu untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.
Empat pasangan yang lain, yakni dari jalur perseorangan, Handoko (pengusaha) dengan Eko Purnomo (wiraswasta) telah mendaftar di KPU pada Sabtu (27/7).
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan Zaenal Arifin (anggota DPRD Kabupaten Magelang) dengan Zaenal Arifin (Wakil Bupati Magelang) mendaftar pada Minggu sore.
Pasangan ketiga, Rohadi Pratoto (Kepala Bappeda Kabupaten Magelang) dengan Muhammad Achadi (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang) diusung koalisi Partai Golkar, PKB, dan PKS. Pasangan itu datang di KPU Kabupaten Magelang sekitar pukul 21.30 WIB.
Pasangan keempat adalah Ahmad Majidun (mantan Ketua KPU Kabupaten Magelang) dengan Sad Priyo Putro (Wakil Ketua DPRD). Pasangan itu diusung oleh empat partai, yakni Partai Demokrat, Hanura, PBB, dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).
Hingga Senin dini hari, komisioner dan petugas pendaftaran KPU Kabupaten Magelang masih memeriksa dokumen pendaftaran dua pasangan calon yang datang menjelang penutupan pendaftaran.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Makmun Rakhmatullah mengatakan pada umumnya dokumen pendaftaran para pasangan belum lengkap.
"Perbaikan administratif untuk bakal pasangan calon jalur partai politik masih ditunggu dari tanggal 14 hingga 20 Agustus 2013, sedangkan khusus untuk jalur perseorangan, batas waktu untuk melengkapi persyaratan pada 14 hingga 27 Agustus 2013," katanya.
(U.H018/B/M029/M029) 29-07-2013 01:15:03
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013