Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada 18 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.

Ali menjelaskan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Baca juga: KPK bawa tiga pejabat dan satu staf Pemprov Maluku Utara ke Jakarta

Baca juga: Pemprov Maluku Utara sebut pelayanan pemerintahan berjalan normal

"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini proses ekspos kasus masih berlangsung dan perkembangan selengkapnya akan disampaikan pada Rabu (20/12) besok.

Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12) sore.

Baca juga: Istri dan anak gubernur Malut terbang ke Jakarta usai OTT

Baca juga: Presiden minta Gubernur Malut terpilih lanjutkan proyek infrastruktur

KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.

Kemudian hari ini KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023