Jakarta (ANTARA) - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero) menjajaki kerja sama program kepemilikan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Direktur Utama PT Taspen A.N.S Kosasih mengatakan, kerja sama bersama Pemprov Jambi bertujuan untuk mensejahterakan ASN terutama ketika memasuki masa purna tugas.

"Tujuannya adalah bagaimana supaya seluruh ASN di Pemprov Jambi masa tuanya sejahtera," kata Kosasih dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang jaminan sosial di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, Pemprov Jambi berpotensi untuk meningkatkan jaminan sosial bagi para ASN, seiring jumlah peserta secara umum yang terdaftar di Kantor Cabang Jambi saat ini mencapai 200.000 peserta.

Kerja sama program kepemilikan rumah ini, kata Kosasih, berbeda dengan program lainnya di mana Taspen tidak mewajibkan peserta untuk membayar uang muka untuk memiliki rumah.

Para ASN diberikan relaksasi pembayaran cicilan dan uang muka selama masa tenor program kepemilikan rumah tersebut.

Selain itu, Taspen juga menawarkan masa tenor mencapai 40 tahun agar ASN tidak terbebani biaya hidup sehari-sehari.

Secara teknis, pengelolaan keuangan melibatkan Bank Pembangunan Daerah setempat sehingga akan turut memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat luas.

"Selain ikut dana pensiun, juga kepemilikan rumah ini agar terjamin masa tuanya. ASN bisa cicil sampai 40 tahun," katanya.

Lebih lanjut Kosasih menyampaikan, tidak sedikit jumlah ASN di Indonesia yang belum memiliki rumah pertama.

Oleh karena itu, Taspen ingin memberikan solusi sehingga ASN juga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menurut dia, lahan di Provinsi Jambi sangat potensial untuk dijadikan hunian bagi para ASN.

Ia meminta Pemprov Jambi untuk memberikan dukungan dari sisi penyediaan lahan dan infrastruktur dasar seperti jalan, akses listrik dan air agar program tersebut dapat dijangkau.

"Kalau tiga hal itu terpenuhi, maka harga rumah akan terjangkau," ujarnya.

Baca juga: Mandiri Taspen ditunjuk untuk uji coba bayar pensiun tanpa dokumen

Baca juga: Wamenaker: TASPEN hadirkan inovasi untuk mudahkan ASN di Indonesia

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023