Pandeglang (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan menyediakan kredit berbunga dan bersyarat ringan bagi patani kehutanan yang membutuhkan modal untuk biaya pengolahan lahan dan pembelian bibit.
"Kita mempunyai dana Rp3,1 triliun untuk disalurkan sebagai kredit ringan pada petani, dan mudah-mudahan seluruhnya dapat terserap," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ditemui usai mengikuti kegiatan sosialisasi kebijakan ekonomi kerakyatan di Pandeglang, Jawa Barat, Minggu.
Menurut dia, setiap petani bisa memperoleh pinjaman tersebut dengan nilai Rp20,5 juta untuk setiap satu hektare lahan kosong yang dimilikinya.
"Kalau punya lahan lebih dari satu hektare tinggal dikalikan saja. Jadi kredit yang diperolehnya bisa besar kalau punya lahannya luas," ujarnya.
Kredit tersebut, tetap ada bunganya, namun nisbi ringan yakni hanya 5,75 persen per tahun, dengan persyaratan sangat mudah, yakni cukup memiliki lahan kosong dan tanpa harus ada agunan.
Keringan kredit tersebut, kata dia, juga diberikan dalam sistem pengembalian, yakni para petani bisa mengembalikannya setelah sembilan tahun kemudian, jadi telah mendapat hasil dari modal yang digunakannya.
Ia juga menyatakan, tidak menentukan jenis pohon yang harus dibeli dengan uang kredit tersebut. Pemilihan benih yang akan ditanam diserahkan sepenuhnya kepada petani.
Zulkifli juga menyatakan, usaha pada sektor kehutanan sangat menjanjikan dan dalam kurun waktu tiga-lima tahun sudah mendapat hasil jauh lebih besar dari modalnya yang dikeluarkan petani.
Sebagai contoh, kata dia, untuk petani yang menanam pohon sengon, cukup mengeluarkan modal Rp500-Rp1.000 untuk membeli bibit per batang, dan setelah lima tahun kayu sengon laku dijual Rp300 ribu/batang.
"Jadi dari modal Rp1.000 lima tahun kemudian menghasilkan Rp300 ribu, sangat besar untuk yang diperoleh petani dari usaha kehutanan ini," tuturnya.
Pemerintah, kata dia, terus mendorong masyarakat menekuni usaha kehutanan, karena selain membantu mengurangi lahan kritis juga memberikan hasil secara ekonomis cukup besar.
Pewarta: Sambas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013