Ini bagian dari meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipanKulon Progo (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan Sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Duana Heru di Kulon Progo Selasa mengatakan, Srikandi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk mengelola arsip sesuai amanat Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Sistem ini untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mendorong perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan," kata Duana.
Ia menjelaskan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan audit sistem kearsipan internal (ASKI) kepada 28 perangkat daerah.
"Ini bagian dari meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan," katanya.
Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, aplikasi Srikandi ini adalah perwujudan inovasi transformasi digital yang akan mengubah cara pengarsipan di Kulon Progo menjadi lebih efisien dan efektif.
“Keinginan pemerintah untuk paperless dapat diakomodasi melalui penggunaan aplikasi ini yang mempunyai nilai lebih pada mekanisme pengarsipan digital, serta jangkauan secara nasional," katanya.
Sementara itu, penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan, serta menjadi memori kolektif bangsa, karena melalui pengelolaan informasi secara digital dapat terekam dan tersimpan dengan baik.
“Dengan menggunakan aplikasi Srikandi, maka akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan jalannya birokrasi akan lebih efektif dan efisien, serta penyelamatan arsip yang bernilai historis akan lebih mudah dilakukan sejak dini," kata Ni Made.
Pewarta: Sutarmi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023