"Aktivitas pelayanan di Pemprov Malut tetap normal dan selaku Sekprov, saat ini, sedang menjalankan tugas-tugas seperti melakukan seleksi Sekkot Ternate, artinya penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan normal, apalagi dengan kondisi OTT terhadap
Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyebutkan aktivitas pelayanan pemerintahan di Sofifi tetap berjalan normal terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara Jakarta pada Senin (18/12/2023) kemarin.
"Aktivitas pelayanan di Pemprov Malut tetap normal dan selaku Sekprov, saat ini, sedang menjalankan tugas-tugas seperti melakukan seleksi Sekkot Ternate, artinya penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan normal, apalagi dengan kondisi OTT terhadap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba," kata Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir di Ternate, Selasa.
Kendati demikian, kata Sekprov, pihaknya masih terus mengikuti dan menunggu perkembangan selanjutnya di Jakarta terkait OTT Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
Seperti diketahui, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.
Dia mengatakan Pemprov Malut telah menyampaikan perkembangan kepada Kemendagri, baik secara lisan maupun tertulis terkait dengan kondisi kamtibmas tetap terkendali.
Oleh karena itu, Sekprov Malut berharap adanya doa terbaik yang dikirimkan untuk Gubernur Malut yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Saat ini, Pemprov Malut belum mendahului, terkait dengan adanya OTT dilakukan KPK," kata Sekprov Malut.
Dia menyatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap jalan, karena ruangan yang disegel KPK merupakan ruangan pimpinan, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan aktivitasnya.
Tentunya, dari informasi gedung yang disegel KPK yakni ruang Gubernur Malut, Kadis DPKAD, Kadis PUPR, Kadis Dikbud dan Disperkim,
Pemprov Malut menyatakan, berdasarkan ketentuan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum saat penyelidikan hingga penyidikan, sehingga hasilnya akan disampaikan ke pusat.
Sekprov Malut menyatakan, hingga kini status Abdul Gani Kasuba masih sebagai Gubernur Malut, namun kalau ada kejelasan status yang ditangani KPK terkait OTT gubernur ditingkatkan, tentunya status Wakil Gubernur akan dijadikan sebagai Plt Gubernur hingga masa jabatannya berakhir.
Sekprov juga merinci, dalam kegiatan izin pelayanan keuangan di Pemprov Malut sebenarnya sampai di Kabid Perbendaharaan yang berwenang menandatangani SP2D, sehingga aktivitas pelayanan di Pemprov Malut tetap berjalan normal.
Sementara itu, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Malut, Muhammad ketika dihubungi terpisah menyatakan, informasi OTT Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan menangkap 15 orang baik pejabat maupun pihak swasta tentunya mempengaruhi pelayanan di Pemprov Malut.
"Untuk hari ini, aktivitas pelayanan di Sekretariat Pemprov Malut Nampak lengang, karena informasi adanya OTT Gubernur Malut dan sejumlah pejabat, sehingga banyak ASN yang enggan berkantor," ujarnya.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023