"Jadi sekali lagi kami ingin menegaskan bahwa adanya kampanye hitam di masyarakat, di akar rumput, yang menyatakan bahwa sekiranya Ganjar-Mahfud terpilih maka program-program bansos dan kesejahteraan masyarakat yang sekarang sudah dilaksanakan di pemerintahan Presiden Jokowi itu tidak akan dilanjutkan, itu sama sekali tidak benar," kata dia, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin.
Baca juga: Ganjaruna ajak mahasiswa dukung Ganjar-Mahfud karena sajikan gagasan
Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa Ganjar-Mahfud telah menyiapkan program unggulan "Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti" sebagai kelanjutan dari program-program bansos oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"KTP Sakti ini adalah sebuah program yang bukan hanya akan melanjutkan program-program bansos dan kesejahteraan masyarakat di era pemerintahan Presiden Jokowi, tetapi juga bahkan memperbaiki dan melakukan penuntasan terhadap program-program tersebut," katanya.
Baca juga: Istri capres Ganjar terkesan kuliner khas Ponorogo
Ia juga menjelaskan bahwa "KTP Sakti" merupakan program yang bertujuan agar program bansos dan kesejahteraan masyarakat yang sudah ada saat ini dapat diperluas manfaatnya ke seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Menurut dia, program "KTP Sakti" yang dirancang oleh Ganjar-Mahfud juga akan memanfaatkan digitalisasi seperti dalam program "Kartu Prakerja" Jokowi-Ma'ruf. Sehingga, bansos yang diterima oleh penerima dapat diterima secara penuh tanpa potongan atau perantara.
Baca juga: TPN: Ganjar-Mahfud dekat dengan rakyat karena dari keluarga sederhana
"Jadi KTP Sakti adalah sebuah program, yang sekali lagi saya sampaikan ke teman-teman semua, adalah program digitalisasi bansos. Program yang memanfaatkan teknologi internet, teknologi digital, untuk sebagaimana halnya sudah diinisiasi di pijakan Prakerja," ujarnya.
Ia menambahkan, "Itu kami ingin memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai dana bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat sekiranya Ganjar-Mahfud nanti diberikan mandat oleh rakyat."
Baca juga: DKPP masifkan SIETIK jaring pengaduan pelanggaran etik pemilu
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca juga: Kemenkominfo pantau peredaran disinformasi selama masa kampanye Pemilu
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023