Depok (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Depok Qurtifa Wijaya mendukung Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat memberikan bantuan permodalan untuk memperkuat keberadaan pelaku UMKM di kota tersebut.

"Pemerintah Kota Depok telah mengusulkan Raperda tentang memperkuat keberadaan UMKM. Insya Allah ada program, bukan hanya pelatihan kedepannya pemerintah kota beri pendampingan dan permodalan menjadi tema terbaik," kata Qurtifa Wijaya di Depok, Senin.

Raperda tersebut kata Qurtifa Wijaya tentang Pelindungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro sudah diusulkan oleh pemerintah kota ke DPRD Kota Depok.

Peraturan daerah tersebut untuk mendukung keberadaan UMKM dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Depok.

"Peran UMKM memperkuat perekonomian contohnya di masa pandemi Covid-19 bisa membantu pertumbuhan ekonomi," kata Qurtifa Wijaya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mendukung keberadaan UMKM dengan membentuk peraturan daerah Pelindungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Ia menyebutkan ada dua faktor alasan diusulkan peraturan daerah yaitu terbitnya peraturan perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

"Lalu, perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang mengamanatkan perlunya dibentuk suatu perda sebagai penyelenggaraan otonomi daerah," ujar Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono menambahkan usaha mikro memiliki dampak positif terhadap perekonomian lokal. Sebab, usaha mikro cenderung menggunakan sumber daya lokal, seperti bahan baku dan tenaga kerja lokal.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023