"Peluang ini bisa dimanfaatkan oleh warga mau kerja di Arab Saudi, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan salah satunya berjenis kelamin perempuan usia minimal 23 tahun dan maksimal 37 tahun," kata Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Sukabumi pada Senin, (18/12).
Menurut Kusmana, peluang kerja ke Arab Saudi ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar dan melibatkan berbagai unsur hingga pemerintah tingkat kelurahan.
Bursa kerja terbatas tersebut juga untuk memanfaatkan dicabutnya moratorium penempatan tenaga migran Indonesia ke Arab Saudi oleh pemerintah pusat. Sehingga dijadikan peluang oleh pemerintah daerah salah satunya Jabar dan Kota Sukabumi dengan membuka kembali pendaftaran secara prosedural dan legal untuk bagi perempuan yang ingin bekerja ke Arab Saudi.
Namun demikian, calon tenaga kerja migran yang ingin berangkat ke negara Timur Tengah itu wajib memiliki keahlian sesuai dengan permintaan dari Arab Saudi. Sebelum berangkat pun calon tenaga kerja migran akan diberikan berbagai pelatihan sesuai penempatannya.
"Mereka yang lulus dan memenuhi persyaratan diberangkatkan secara gratis ke Arab Saudi, selain itu selama bekerja juga dipantau oleh pemerintah daerah sehingga hak seperti upah, asuransi hingga keselamatannya benar-benar terlindungi," tambahnya.
Kusmana mengatakan setelah memberangkatkan tenaga kerja migran itu, tentunya pemerintah tidak akan lepas tangan begitu saja dan pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan tenaga kerja yang dikirimkan sesuai penempatan, mendapatkan upah yang layak, terjamin kehidupannya dan lainnya.
Selain itu, mereka yang berangkat melalui jalur ini juga mendapatkan perlindungan tenaga kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan. Adapun warga Kota Sukabumi khususnya perempuan yang ingin bekerja di Arab Saudi bisa mendaftar melalui website sijuara.jabarprov.go.id.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023