Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) M. Qodari mendorong Pilpres 2024 dapat dilakukan sekali putaran untuk kemenangan pasangan calon Prabowo-Gibran.

"Paslon Prabowo-Gibran menjadi kandidat dengan dukungan suara tertinggi, mencapai 45 persen menurut beberapa lembaga survei pada awal Desember 2023. Hanya diperlukan tambahan suara sekitar 6-7 persen agar tercapai kondisi pilpres sekali putaran pada 14 Februari 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan ada tiga argumentasi yang mendasari gerakan satu putaran, yakni efisiensi waktu, efektivitas biaya, dan potensi keamanan politik.

Menurut dia, Pilpres sekali putaran hemat waktu, karena presiden dan wakil presiden terpilih sudah diketahui pada Februari 2024 dan tidak perlu menunggu sampai dengan Juni 2024.

"Dengan terpilihnya presiden dan wakil presiden baru maka para pengambil keputusan dan pelaku ekonomi sudah memiliki kepastian politik dari Februari 2024. Semua rencana kegiatan dan investasi ekonomi misalnya dapat segera diputuskan dan dilaksanakan," jelasnya.

Lanjut dia, pilpres sekali putaran dapat menghemat biaya dari anggaran negara. Sebab, jika putaran kedua diselenggarakan, diperlukan anggaran tambahan sekitar Rp17 triliun.

"Dengan menyelesaikan pemilihan dalam sekali putaran, anggaran ini dapat dikembalikan ke kas negara, dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, atau dialokasikan untuk program pemerintah lainnya seperti subsidi pupuk, subsidi rumah, subsidi transisi energi hijau, dan bantuan pangan dan tunai yang bersifat ad hoc, atau dialokasikan untuk APBN tahun berikutnya," jelasnya.

Selain itu, Pilpres sekali putaran akan lebih damai dibandingkan dengan dua putaran, sebab potensi polarisasi ekstrem seperti yang terjadi di Pilpres 2014, 2019 dan Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 dapat dihindari.

“Namun kondisi akan berubah cepat pada putaran kedua, karena akan tercipta kondisi head to head, zero sum game di antara dua kandidat tersisa. Isu-isu primordial seperti ras dan agama, akan muncul dan menimbulkan ketegangan, yang bahkan mungkin lebih buruk dibanding pilpres 2014 dan 2019,” katanya menegaskan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Fauzi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023