Untuk konflik Palestina dan Israel, Indonesia tetap pada pendiriannya yakni memihak Palestina

Padang (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Prof. Mahdfud Md menegaskan pemerintah Indonesia tetap pada pendiriannya dengan memihak Palestina dan mengecam segala bentuk kekerasan maupun kejahatan yang dilakukan Israel.

"Untuk konflik Palestina dan Israel, Indonesia tetap pada pendiriannya yakni memihak Palestina," kata Menko Polhukam RI Prof. Mahfud Md di Padang, Sumbar, Senin.

Indonesia juga mendesak agar Israel segera menghentikan serangan ke Tanah Palestina yang menewaskan belasan ribu jiwa, terutama anak-anak dan perempuan yang sama sekali tidak berhubungan langsung dengan konflik yang terjadi.

Baca juga: HNW ingatkan utang PBB untuk kemerdekaan Palestina

Baca juga: RI-Turki sepakat dukung perjuangan kemerdekaan Palestina

Menko Polhukam juga menegaskan Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama eksistensi Palestina sebagai negara yang merdeka diakui Israel.

Mahfud mengatakan komitmen Indonesia terhadap Palestina tersebut sejati-nya beririsan dengan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar-Mahfud.

Hal itu tertuang dalam poin kedelapan yakni mempercepat peningkatan peran Indonesia dalam mewujudkan tata dunia baru yang lebih berkeadilan melalui politik luar negeri bebas aktif, dan memperkuat pertahanan negara.

Misi kedelapan tersebut akan diimplementasikan lewat dua bidang dan delapan program apabila pasangan tersebut terpilih pada pesta demokrasi 2024.

Baca juga: Wapres nilai fatwa MUI diperlukan untuk dukung kemerdekaan Palestina

Tambahan informasi, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023