Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan (PK) Denny Cillah mengaku ditawari uang ratusan juta rupiah untuk mengalihkan dukungan partai ke calon gubernur dan wakil gubernur incumbent dalam Pilkada Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan Denny Cillah dalam sidang kode etik dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur yang digelar di Jakarta, Jumat.
"Tiba-tiba antara 14-21 Mei saya mendapat serangan gencar dari parpol-parpol pendukung maupun orang-orang incumbent. Mereka menawarkan saya Rp500 juta dan jumlahnya terus naik dari hari ke hari," jelas Denny.
Sidang yang digelar berdasarkan pengaduan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja itu mengagendakan mendengarkan pernyataan saksi yang antara lain menghadirkan masing-masing ketua umum dan sekretaris jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).
Diketahui, masing-masing Ketua Umum PPNUI dan PK memberikan dukungan kepada Khofifah-Herman, sedangkan Sekjen PPNUI dan PK memilih merapat ke Karsa ( Soekarwo-Saifullah Yusuf). PK memiliki suara 0,50 persen dan PPNUI dengan modal suara 0,24 persen.
"Pada 13 Juni ketika saya akan menelepon, terdengar suara rekaman Sekjen yang berbicara tentang dana Rp20 miliar. Isinya skenario kita (PK) lari dari (mendukung) Khofifah-Herman ke `incumbent`," kata Denny Cillah saat persidangan.
PPNUI dan PK memberikan dukungan ganda kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, baik kepada Khofifah-Herman maupun Soekarwo-Saifullah Yusuf.
KPU Jatim diduga tidak netral dalam proses pendaftaran bakal cagub-cawagub dengan memberikan kelonggaran waktu kepada pasangan, sedangkan kepada pasangan Khofifah-Herman tidak diberikan keleluasaan.
Selain itu, tim kuasa hukum Khofifah-Herman juga memiliki bukti bahwa ada pernyataan anggota KPU Jatim yang menyatakan pendapat bersifat mendukung pasangan tertentu.
Sidang berlangsung di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta dengan dihadiri pihak pengadu dan teradu.
Anggota Majelis Sidang terdiri atas Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka, Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak dan diketuai oleh Jimly Asshiddiqie.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013