Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pengacara pada Kamis (25/7) adalah shock terapy untuk advokat hukum.

"Dalam proses penegakan hukum, OTT itu bagus dilakukan. Penangkapan seperti ini perlu sebagai sebuah shock terapy, paling tidak meminimalisir upaya-upaya suap menyuap dalam rangka mencari keadilan. Kalau fakta hukum dan aparatnya benar, tidak perlu ada suap menyuap seperti itu," kata Trimedya di Jakarta, Jumat.

"KPK sudah mencium praktik suap menyuap dalam penegakan hukum. Saya rasa, ada laporan juga yang masuk ke KPK, lalu KPK tentu mengikuti dan melakukan OTT," katanya.


Trimedya juga mengajak masyarakat untuk mencermati pengungkapan lebih lanjut dari upaya OTT yang dilakukan KPK.

KPK pada Kamis melakukan penangkapan terhadap seorang pegawai Mahkamah Agung dan seorang pengacara berikut barang bukti sejumlah uang yang diduga terkait dengan penanganan suatu kasus di MA.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013