Kedua negara kemudian menindaklanjuti hasil General Review tersebut dengan merundingkan Protokol Perubahan IJEPA sebagai dasar hukum penyempurnaan persetujuan
Jakarta (ANTARA) - Tim perunding Indonesia dan Jepang berhasil menyelesaikan substansi perundingan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA) di Jepang, Sabtu (16/12).
Keberhasilan dalam menyelesaikan substansi perundingan tersebut ditandai dengan pernyataan bersama Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko. Perundingan ini menjadi pembuka pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.
Zulkifli mengatakan, IJEPA sebagai persetujuan perdagangan bilateral pertama Indonesia telah melalui proses General Review untuk meninjau manfaat pemberlakuan sekaligus mengidentifikasi peluang penyempurnaan.
"Kedua negara kemudian menindaklanjuti hasil General Review tersebut dengan merundingkan Protokol Perubahan IJEPA sebagai dasar hukum penyempurnaan persetujuan agar dapat lebih banyak memberi manfaat bagi kedua negara," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Perundingan Protokol Perubahan IJEPA dimulai sejak 2019 dan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi penyempurnaan IJEPA sebagai hasil dari General Review IJEPA.
Perubahan dan peningkatan yang tercakup dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi Bab Perdagangan Barang, Perdagangan Jasa, Perdagangan Elektronik (Niaga Elektronik/e-Commerce), Perpindahan Orang Perseorangan (Movement Of Natural Persons), Kerja Sama, Kekayaan Intelektual, serta Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Pemerintah (Government Procurement).
"Akses pasar yang lebih baik ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia dalam memasarkan produk mereka ke Jepang dan meningkatkan nilai ekspor nonmigas Indonesia," ujarnya.
Zulkifli menyampaikan, kesepakatan Jepang untuk memperluas akses pasar tenaga kerja maupun komitmen kerja sama peningkatan kapasitas (capacity building) di sejumlah area kerja sama ekonomi, yang tertuang pada Protokol Perubahan IJEPA ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kemitraan yang saling menguntungkan antara kedua negara.
Melalui Protokol Perubahan IJEPA, kedua negara sepakat untuk membahas fasilitasi penempatan tenaga kerja terampil Indonesia untuk bidang profesi lainnya, tidak terbatas pada profesi perawat dan caregiver yang telah dimanfaatkan sejak IJEPA diberlakukan tahun 2008.
Lebih lanjut, Indonesia dan Jepang sepakat untuk mempercepat proses legal scrubbing dan prosedur domestik masing-masing negara. Hal tersebut dilakukan agar Protokol Perubahan IJEPA dapat segera disahkan dan diberlakukan secara efektif.
Kedua negara menargetkan penandatanganan Protokol Perubahan IJEPA dapat dilakukan pada awal 2024, agar dapat dilanjutkan dengan proses pengesahan dan pemberlakuan secepatnya.
Baca juga: Indonesia catat kemajuan perundingan dagang IEAEU-FTA
Baca juga: Pemerintah tekan hambatan ekspor melalui kerja sama bilateral
Baca juga: Mendag: Kunjungan kerja ke China tingkatkan perdagangan bilateral
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023