Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per metrik ton. Untuk itu, merujuk pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berlaku saat ini, maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar 18 dolar AS per metrik

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) periode 16-31 Desember 2023 sebesar 767,51 dolar AS per metrik ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, nilai tersebut turun sebesar 26,63 dolar AS atau 3,47 persen dari periode sebelumnya, 1-15 Desember 2023 yang tercatat 795,14 dolar AS per metrik ton.

"Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per metrik ton. Untuk itu, merujuk pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berlaku saat ini, maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar 18 dolar AS per metrik ton dan PE CPO sebesar 75 dolar AS per metrik ton untuk periode paruh kedua Desember 2023," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Budi mengatakan, sumber harga untuk penetapan HR CPO tersebut diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 November 2023 - 9 Desember 2023 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 747,40 dolar AS per metrik ton, Bursa CPO di Malaysia sebesar 787,63 dolar AS per metrik ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 887,83 dolar AS per metrik ton.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Oleh karenanya, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, maka ditetapkan HR CPO sebesar 767,51 dolar AS per metrik ton.

Menurut Budi, penurunan HR CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain adanya peningkatan produksi CPO dunia yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan, di mana adanya potensi penurunan permintaan CPO dari India dan Tiongkok serta penurunan importasi dari Uni Eropa.

Selain itu, penurunan harga minyak nabati lainnya seeperti minyak kedelai serta penurunan harga minyak mentah dunia disebut mempengaruhi nilai CPO.

Baca juga: Gapki: Insentif biodiesel yang dikelola BPDPKS jaga harga CPO

Baca juga: Harga CPO 1-15 Desember meningkat 5,94 persen

Baca juga: ICDX lakukan langkah strategis tingkatkan jumlah peserta bursa CPO

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023