Jakarta (ANTARA) - Polisi memburu Y, pemasok narkoba ke pelaku AH yang kemudian memasok narkoba tersebut ke artis Ammar Zoni (AZ).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi mengatakan, perburuan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai pemasok narkoba ke pelaku AH dalam pemeriksaan yang dilakukan usai penangkapan pada Rabu (13/12) lalu.

"Dari pengakuan AH, didapat informasi bahwa narkotika jenis sabu dan ganja didapat dari seseorang bernama Y," ungkap Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat.

Dalam pengakuan AH, kata Syahduddi, pelaku Y memberikan narkoba jenis sabu dan ganja di kawasan Kebon Pisang, Jakarta Utara (Jakut).

"Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang (Jakarta Utara) dan setelah ia (AH) dapat diserahkan kepada AZ," kata Syahduddi.

Baca juga: Ammar Zoni terancam empat tahun penjara
Baca juga: Polisi: Ammar Zoni pakai narkoba untuk lampiaskan masalah rumah tangga

Adapun pembelian narkoba oleh AH, kata Syahduddi, dilakukan atas permintaan AZ. "AH juga akui bahwa ia beli barang itu disuruh oleh Saudara AZ," kata Syahduddi.

Kini, pelaku Y sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam perburuan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat. "Y statusnya DPO dan sedang dilakukan upaya penangkapan oleh penyidik Polres Jakbar," kata Syahduddi.

Artis Ammar Zoni terancam penjara empat tahun terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Ancaman tersebut juga disangkakan kepada pemasok narkoba kepada AZ yang bernama AH.

Syahduddi menjelaskan, dalam penangkapan AZ di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12), diamankan empat paket sabu dengan berat 4,36 gram dan satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram.

"Kemudian satu buah kantong dan kertas papir, kita menyebutnya, untuk mengonsumsi ganja kemudian satu timbangan elektrik dan satu unit telepon seluler (handphone)," kata Syahduddi.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023