Magelang (ANTARA News) - Tim gabungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kota Megelang menemukan sekitar 47 kilogram daging sapi gelonggongan di pasar darurat Rejowinangun Kota Magelang, Kamis.
Razia yang dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB tersebut juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jateng, Satpol PP, dan Polres Magelang Kota.
"Selain daging, kami juga menemukan jeroan sapi gelonggongan sebanyak 18,5 kilogram," kata Kasi Produksi dan Sarana Prasarana Peternakan Dispeterikan Kota Magelang, Sugiyanto.
Ia menuturkan, razia dimulai dari rumah pemotongan hewan Kota Magelang di Cangguk, Kelurahan Rejowinangun Utara, Magelang Selatan, sejak pukul 01.00 WIB.
Tim sempat melakukan operasi terhadap beberapa kendaraan bak terbuka yang mengangkut daging dari arah Salatiga dan Boyolali.
"Namun, kami tidak menemukan pelanggaran atau daging yang dicurigai," katanya.
Tim kemudian menuju Pasar Gotong Royong dan dilanjutkan ke pasar darurat Rejowinangun di Kampung Magersari.
"Daging temuan di pasar darurat tersebut mempunyai Ph di atas 6,3 yang berarti kandungan airnya terlalu tinggi," katanya.
Menurut dia, pelaku pengiriman daging gelonggongan merupakan pemain lama, dikirim dari Boyolali.
"Berdasarkan surat pengantarnya sebanyak 200 kilogram, tetapi yang kami temukan hanya 18,5 kilogram. Diduga sebagian daging sudah terjual," katanya.
Daging gelonggongan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di RPH.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013