"Pemberian subsidi tambahan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat bawah dari tingginya biaya hidup," kata Khoirudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Khoirudin menuturkan saat ini yang dibutuhkan adalah memberi tambahan bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), subsidi pangan dan pengeluaran bagi pekerja juga bisa tercakup pemerintah melalui Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
Biaya hidup 2022 DKI Jakarta tersebut tercatat meningkat dari 2018 yang sebesar Rp13,45 juta.
Baca juga: BPS catat nilai konsumsi rumah tangga DKI Jakarta tertinggi pada 2022
Baca juga: Jakarta kota biaya hidup tinggi
"Diharapkan dengan kebijakan penambahan subsidi untuk masyarakat dapat tepat sasaran dan meringankan beban hidup masyarakat," tuturnya.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin juga meminta Pemerintah Provinsi DKI bekerja keras untuk menstabilkan harga komoditas pangan dan tidak hanya saat momen tertentu saja.
“Pemerintah paling bertanggungjawab terhadap kondisi ini. Harus ada terobosan untuk mengendalikan harga,” ujar Suhud.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di DKI Jakarta merupakan yang tertinggi berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, yakni dengan nilai konsumsi SBH sebesar Rp14,88 juta.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023