Jakarta (ANTARA) - Kepolisian masih memburu pelaku pembegalan terhadap seorang wanita berinisial RA (21) di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Satu pelaku atas nama Jimmy Andreas (23) telah ditangkap oleh tim Buser, sementara pelaku lainnya berinisial R (30) masih buron," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat.

Dia menjelaskan, pembegalan atau perampasan itu terjadi pada Senin dini hari (4/12) sekitar pukul 03.30 WIB ketika korban RA yang seorang diri tengah melintas di Jalan Raya Kalimalang RT 03/RW 03 Kelurahan Pondok Kelapa.

Modus kedua pelaku, yakni melemparkan batu ke arah kepala (helm) korban yang tengah mengendarai motor. Korban pun terjatuh, pelaku kemudian memukuli korban dengan stik golf.

"Pelaku merampas tas berisi uang Rp150 ribu dan telepon seluler iPhone IX S Max," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangkap dua begal di Jalan Kalimalang, Bekasi
Baca juga: Kalimalang, dulu dan sekarang

Mendapatkan informasi pembegalan itu, Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Duren Sawit langsung bergerak dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tidak membutuhkan waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku Jimmy berhasil diringkus di tempat kost-nya di Jalan Swakarsa I Nomor 56 RT 002/RW 003 Kelurahan Pondok Kelapa.

Namun, pelaku lainnya berinisial R tidak berada di lokasi. Petugas masih memburu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan pemeriksaan, kata Sutikno, saat melancarkan aksinya pelaku tengah berada di bawa pengaruh minuman keras.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023