"Jumlah TPS-nya untuk TPS khusus di Lapas itu ada dua, rencananya kita mau bikin TPS itu di lapangan dalam Lapas Kendari,"

Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mendirikan dua tempat pemungutan suara (TPS) para narapidana untuk menyalurkan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

"Jumlah TPS-nya untuk TPS khusus di Lapas itu ada dua, rencananya kita mau bikin TPS itu di lapangan dalam Lapas Kendari," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Kendari Safaruddin saat ditemui di Kendari, Jumat.

Ia menyebutkan bahwa terkait dengan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari menginginkan agar orang luar Lapas yang menjadi KPPS di Lapas Kendari agar proses penyelenggaraan Pemilu itu betul-betul independen dan tidak terpengaruh oleh arahan-arahan, yang bisa menimbulkan kecurigaan yang tidak baik dari masyarakat.

"Cuman setelah kita komunikasi ke PPS (panitia pemungutan suara) kecamatan itu, mereka menyampaikan bahwa tidak ada yang bersedia untuk menjadi anggota KPPS di Lapas Kendari," ujarnya.

Safaruddin menyampaikan bahwa untuk itu, pihaknya kemudian membentuk tim KPPS di dua TPS yang ada di Lapas Kendari, yang terdiri dari para petugas dan keluarga petugas yang tinggal di kompleks Lapas Kelas IIA Kendari.

Dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024, kata Safaruddin, pihaknya juga tak henti-henti memberi imbauan kepada para narapidana yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar menggunakan hak suaranya dengan hati nurani untuk menentukan pilihannya tanpa ada arahan ataupun tekanan dari pihak manapun.

"Adapun kalau dari yang bersangkutan tidak bersedia juga kita tidak bisa paksakan, karena ini juga tidak terlepas dari haknya mereka masing-masing, tapi tetap kita imbau untuk menggunakan suaranya sebagai warga negara yang baik kan memang sudah seharusnya untuk menggunakan hak suaranya," jelasnya.

Dia juga berharap kepada seluruh narapidana yang akan melaksanakan pemungutan suara agar tetap tertib dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023