Apalagi pemanggilan itu infonya menyangkut pilpres, itu sangat tidak benar.

Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap kepala desa (kades), salah satunya Kades Ketapang, Madura, terkait kontestasi Pilpres 2024 seperti yang diwartakan oleh Majalah Tempo.

"Polda Jatim tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap kades terkait dengan capres maupun cawapres. Kami betul-betul netral di dalam melakukan upaya untuk pengamanan pemilu," kata Dirmanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya Moh. Widjan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa oleh aparat kepolisian terkait dengan kepentingan Pilpres 2024.

"Pada intinya saya tidak ada pernah dipanggil oleh kepolisian manapun dari polsek, polres, atau polda. Tidak pernah," kata Widjan kepada wartawan, Kamis.

Terkait dengan informasi yang menyatakan dirinya dipanggil atau diperiksa aparat kepolisian dengan memframing kepentingan politik Pilpres 2024, Widjan menegaskan bahwa itu tidak benar sama sekali.

"Apalagi pemanggilan itu infonya menyangkut pilpres, itu sangat tidak benar," kata Widjan menegaskan.

Baca juga: Bareskrim tolak laporan Chairawan terhadap Majalah Tempo
Baca juga: Laporan Chairawan ke Dewan Pers diharap menjadi langkah final

Widjan menyayangkan adanya informasi yang menyudutkan dirinya tersebut. Menurut dia, hal itu sangat merugikannya secara pribadi.

Apalagi, kata Widjan, selama ini tidak pernah tersandung ataupun memiliki permasalahan hukum.

"Untuk pribadi saya sangat tidak enak dan adanya itu pemilih juga menanyakan, di berita itu agak jelas kalau saya dipanggil, kalau dipanggil aparat berarti saya ada masalah hukum, dan ini tidak enak, keluarga khawatir juga," kata Widjan.

Terkait dengan permasalahan itu, Widjan pun melaporkan informasi yang disampaikan Majalah Tempo kepada Dewan Pers.

Laporan itu dilayangkan Widjan yang juga Ketua Paguyuban Klebun Pantura, Kabupaten Sampang, pada hari Selasa (12/12), atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Majalah Tempo pada edisi 4—10 Desember.

Dalam edisi tersebut, salah satu tulisan berjudul Intimidasi Aparat Hukum kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka menggambarkan adanya komando dari Jakarta.

Diberitakan instruksi itu masif diperintahkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Widjan mengaku tidak pernah dipanggil, apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang, atau daerah mana pun, terutama berkaitan dengan kontestasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023, seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4—10 Desember 2023.

Menurut dia, pelaporan ke Dewan Pers ini demi menjunjung tinggi muruah media dan menjaga kondusifnya situasi masyarakat.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023