Mataram (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan sudah ada tujuh orang anggota ormas yang teridentifikasi terlibat tindak pidana dalam kasus kekerasan di Kendal (Jawa Tengah) dan Makassar (Sulawesi Selatan).

"Yang di Kendal tiga orang ditangkap, di Makassar ada empat orang," kata Sutarman, usai peresmian Laboratorium Cyber Crime Investigation Satellite Office (CCISO) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Rabu.

Pada 18 Juli 2013, mencuat bentrokan fisik antara warga dan anggota ormas di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, yang diduga merupakan buntut dari aksi "sweeping" ormas di Desa Ngrancah, Sukorejo yang terjadi sehari sebelumnya.

Akibat bentrokan fisik itu, tiga warga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Tugurejo, yakni Suyatmi warga Patean, Tri Munarti warga Pageruyung, dan Moh Farid warga Sempu Tanggulrejo Kecamatan Tempuran, Temanggung.

Sedangkan, kekerasan yang dimunculkan ormas di Makassar yakni aksi penggerebekan suatu toko minuman keras, pada 20 Juni 2013.

Sejumlah anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, bentrok dengan aparat kepolisian kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sutarman mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir anggota ormas yang terlibat tindakan kekerasan dalam aksi "sweeping" tempat hiburan malam atau lokasi apa pun.

"Jadi, seluruhnya disikapi, setiap ada tindakan kekerasan kita lakukan tindakan tegas kepada siapa pun. Tidak bisa biarkan sekelompok orang melakukan tindakan seperti itu, ini akan berbahaya bagi keamanan di Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, Polri bertindak tegas dalam menyikapi aksi-aksi ormas di bulan Ramadhan ini atau di kemudian hari.

Negara tidak boleh kalah dari kelompok-kelompok tertentu yang melakukan tindakan melanggar hukum.

"Jadi, ormas atau siapa pun yang berbuat tindakan melawan hukum pasti kami tindak tegas," ujar Sutarman.

Pewarta: Anwar Maga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013