"Sampai saat ini tidak ada pembatasan kapasitas pada angkutan darat, masih sama. Tentu kami harapkan penumpang menggunakan masker saat berada dalam bus," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Syafrin mengatakan, masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan masker selama perjalanan demi mengantisipasi paparan kasus COVID-19.
Baca juga: DKI gencarkan vaksinasi untuk tekan penyebaran COVID-19
Meskipun pembatasan tidak ada, diharapkan warga lebih menjaga diri sendiri karena di dalam bus cukup lama waktunya dengan menggunakan masker.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dam pihak pemangku kepentingan terkait dalam mempersiapkan angkutan di momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum (ramp check) juga dilakukan terhadap lebih dari 4.000 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) demi memastikan keselamatan selama di perjalanan.
"Prinsipnya kita sudah siap, sudah melakukan koordinasi dengan rekan-rekan Kemenhub dan Jakarta. Dari total 820 PO yang masuk Jakarta, semua kita lakukan 'ramp check' bus, lebih kurang 4.230 bus semuanya itu siap," kata Syafrin.
Baca juga: Terdapat 365 kasus COVID-19 di DKI Jakarta
Syafrin mengimbau kepada perusahaan otobus (PO) tidak memainkan harga tiket. Tarif yang diberlakukan harus sesuai dengan batas yang telah ditentukan, tidak boleh melebihi batas atas dan bawah.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan bahwa jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta per 13 Desember 2023 sebanyak 365 kasus.
Pada 11 Desember 2023, kasus positif ditemukan sebanyak 57 kasus, lalu pada 12 Desember sebanyak 127 kasus dan pada 13 Desember sebanyak 131 kasus.
Baca juga: Kasus COVID-19 naik, RSUP Persahabatan minta masyarakat lansia waspada
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023