Surabaya (ANTARA News) - Samsuri (32), TKI asal Blitar, Jatim ditemukan tewas di pinggiran kota Johor Baharu, Malaysia, awal Juli lalu dan kini keluarganya sedang berupaya memulangkan jenazah laki-laki yang bekerja di negeri Jiran itu sejak 16 Nopember 2003.
Keluarga korban telah memberikan kuasa kepada Aliansi Buruh Migran (ABM) Jatim untuk memulangkan jenazah Samsuri yang kini berada di Rumah Sakit Besar Malaka, demikian Sekjen ABM Jatim, Ja`far Shodiq kepada ANTARA di Surabaya, Rabu.
Ia menjelaskan, jenazah korban yang kini tinggal tulang belulangnya itu ditemukan oleh tentara Malaysia yang sedang mengadakan latihan pada 4 Juli 2006 di suatu parit di Johor Baharu.
"Jenazah itu diyakini sebagai Samsuri berdasarkan kesaksian temannya, Samsiadi, asal Banyuwangi yang mengetahui terakhir kali korban berada. Saat itu, 24 Juni malam korban dijemput oleh dua orang yang mengaku sebagai polisi," katanya.
Karena curiga, Samsiadi sempat mengintip dan mencatat nomor kendaraan yang digunakan untuk menjemput korban. Setelah itu Samsiadi dan temannya yang bekerja pada perusahaan kontraktor GAJ Construction SDN BHD itu tidak bertemu lagi dengan Samsuri.
"Sampai akhirnya ada penemuan kerangka tulang itu. Dari ciri-ciri pakaian yang melekat pada kerangka tulang itu sama dengan yang dipakai korban saat dijemput dua orang tersebut. Karena itu Samsiadi di depan polisi bersaksi bahwa mayat itu adalah Samsuri," katanya.
Menurut Ja`far, Samsuri yang diberangkatkan oleh PT Lia Central Utama, Jl Brigjen Katamso 144 Tanjung Pinang, Riau itu berasal dari Dusun Jari RT 02/RW 07, Desa Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Ia adalah anak dari pasangan Abdul Manan dengan Musarofah.
Namun demikian, katanya, pihaknya kini kesulitan membawa jenazah korban karena pihak rumah sakit belum yakin bahwa itu adalah Samsuri.
Ja`far menyayangkan sikap PJTKI yang tidak responsif terhadap masalah ini. Malah PJTKI itu tahu berita kematian TKI yang dikirimnya dari ABM Jatim.
"Padahal PJTKI itu wajib memberikan informasi paling lambat 3 x 24 jam kepada keluarganya setelah adanya peristiwa. Kewajiban lain dari PJTKI adalah harus mengurus proses administrasi, asuransi dan pemulangan hingga penguburan jenazah," katanya.
Menurut dia, kalau hingga Kamis (27/7) belum ada kejelasan dari Rumah Sakit Besar Malaka mengenai jenazah itu, Ja`far bersama Disnaker dan DPRD Blitar akan berangkat ke Tanjung Pinang untuk mengajak pimpinan PJTKI itu mengurusnya ke Malaysia.
"Saya akan menekan PJTKI itu untuk mengurusi langsung ke Malaysia agar jenazah Samsuri bisa segera dibawa pulang," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006