Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyatakan sertifikasi kompetensi pekerja sektor pariwisata penting untuk memastikan profesionalisme mereka.
“Kami melakukan upaya yang sangat bermanfaat secara produktivitas dan kualitas tenaga kerja melalui uji kompetensi khususnya di sektor pariwisata. Ini merupakan program rutin dan berkelanjutan, tentunya sebuah sertifikasi kompetensi menjadi hal yang sangat penting,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan sertifikasi menjadi penting untuk karir para pekerja guna mengukur kemampuan diri dan meningkatkan profesionalisme tenaga kerja karena selain ijazah yang menyatakan bukti pendidikan, juga perlu ditunjang dengan sertifikasi kompetensi.
Baca juga: Pemkab Badung promosi wisata melalui Pererenan Beach Festival
Selain itu, kegiatan uji kompetensi terhadap pekerja sektor pariwisata merupakan wujud perhatian dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Badung terhadap para pekerja sektor pariwisata karena sektor pariwisata sudah berkontribusi sangat besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung.
Wabup Suiasa juga berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan baik lembaga pelatihan kerja, lembaga sertifikasi profesi maupun industri kecil menengah yang telah berkolaborasi aktif bersama pemerintah di Badung dalam mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing.
“Upaya ini diharapkan mampu menurunkan tingkat pengangguran di wilayah Badung dengan harapan kegiatan ini juga dapat dilaksanakan berkelanjutan setiap tahun,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung majukan pariwisata dengan tetap lestarikan alam
Ia menambahkan, pelatihan kerja juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam penyiapan calon tenaga kerja yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang kompeten.
Hal itu sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan merupakan suatu hal yang mutlak dan prioritas pada era globalisasi, baik untuk mengisi formasi di dalam negeri maupun luar negeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Putu Eka Merthawan menjelaskan Undang-Undang Cipta Kerja mewajibkan para pekerja untuk memiliki sertifikasi kompetensi.
Untuk itu, kata dia, pada tahun 2024 atas kebijakan bupati dan wakil bupati, Pemkab Badung akan melaksanakan uji sertifikasi kompetensi secara gratis kepada 6.400 pekerja pariwisata.
Baca juga: Pemkab Badung tingkatkan kerja sama bidang wisata dengan Korea Selatan
“Hal itu merupakan langkah strategis agar pekerja di wilayah Kabupaten Badung mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional dalam dunia usaha dan dunia industri yang ketat saat ini,” kata Putu Eka Merthawan.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023