Di UU kita, masalah ini diatur oleh UU Perbankan, ada diamanatkan, yakni dalam rangka kegiatan industri dibentuk lembaga pembiayaan khusus industri yang pembentukannya melalui UU.
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan lembaga pembiayaan khusus berupa bank industri diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri.

"Selama ini Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia) berhasil mendorong pertumbuhan industri di atas 10 persen, karena ada lembaga itu, kalau tidak ada hanya 5--6 persen," kata Ansari, di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan lembaga keuangan khusus pembiayaan industri kini masuk dalam rancangan Undang Undang Perindustrian yang tengah dibahas di DPR. Meski tidak ada diatur secara khusus dalam RUU Perindustrian itu, Ansari mengatakan ada amanat dalam UU untuk realisasi lembaga berbentuk bank industri itu.

"Di UU kita, masalah ini diatur oleh UU Perbankan, ada diamanatkan, yakni dalam rangka kegiatan industri dibentuk lembaga pembiayaan khusus industri yang pembentukannya melalui UU," katanya.

Artinya, ada amanat agar pemerintah membentuk lembaga keuangan khusus ini. Meskipun jika pertimbangannya mengenai bank tidak diatur dalam RUU Perindustrian, melainkan UU Perbankan.

"Minimal sudah ada amanat, menginginkan ini (lembaga khusus pembiayaan industri) untuk dilaksanakan," katanya.

Ia mencontohkan hingga saat masih ada bank khusus untuk membiayai kegiatan industri, misalnya Jepang, Korea dan China.

Berbeda dengan kondisi di Indonesia dimana saat ini bank lebih tertarik untuk memberikan pembiayaan di sektor yang membutuhkan pinjaman jangka pendek dengan arus perputaran cepat.

Sementara sektor industri yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang sehingga bank tidak tertarik untuk memberikan kredit.

"Dari data yang ada kecenderungan terjadi penurunan alokasi kredit pada sektor industri walaupun 1--2 tahun ini cukup membaik. Tidak mungkin sektor industri bersaing dengan jasa perdagangan yang perputarannya cepat," jelasnya.
(A062)

 

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013