"Kegiatan ini akan berlangsung dari 2023 sampai dengan 2027," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ika menyebutkan, JSDP zona satu ini ditujukan untuk melayani tiga wilayah kota administrasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Jaringan pipa air limbah ini dibangun untuk mewujudkan sanitasi yang layak dan aman melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dalam Program JSDP.
Baca juga: Pj Gubernur DKI harap pembangunan jaringan pipa limbah tak ganggu aktivitas warga
Selain itu, Ika menjelaskan, JSDP merupakan bagian dari SPALD terpusat skala perkotaan, termasuk di dalamnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ika menyebutkan bahwa metode konstruksi perpipaan air limbah menggunakan "Pipe Jacking". JSDP ini diharapkan dapat meningkatkan pengolahan air limbah domestik untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan mewujudkan pelayanan sanitasi yang layak, aman serta berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dalam transformasi menuju kota global, Jakarta dituntut senantiasa berbenah dan berkembang untuk memberikan layanan dasar terbaik bagi masyarakat.
Salah satunya, yakni mencapai tujuan sanitasi yang layak dan aman melalui pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) melalui program pembangunan JSDP.
Baca juga: Legislator minta Dinas SDA DKI tetapkan tarif pasang pipa air limbah
Heru berharap dengan adanya pembangunan ini JSDP zona satu paket lima (area 2-1) dan paket enam (area 2-2) dapat terlaksana sesuai standar mutu dan waktu yang telah ditetapkan.
Heru mengimbau pihak penyedia jasa agar dapat menjalin koordinasi yang baik dan intensif dengan dinas terkait sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar.
Heru juga mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan air limbah.
Selanjutnya paket 5 dan 6, yakni pembangunan jaringan perpipaan di bawah tanah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023