Ketiga pasangan capres-cawapres tersebut diberi waktu untuk berkampanye mulai tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.
Debat perdana antar calon presiden ini membawakan tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, penanganan disinformasi dan kerukunan warga.
Berikut rangkuman penyampaian gagasan dan debat setiap calon presiden:
Anies Baswedan
Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan banyak menyinggung soal penegakan hukum dan keadilan dalam debat pertama.
Anies pun menyinggung bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk menghadirkan rasa keadilan bagi semua.
"Ini harus dipegang teguh oleh pemegang kekuasaan, baik yang di puncak maupun seluruh jajaran, tetapi apa yang terjadi? Banyak aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan yang sedang memegang kekuasaan? Apakah ini akan diteruskan? Tidak, ini harus diubah, ini harus dikembalikan," ucap Anies.
Kemudian, ketika menjawab mengenai masalah penyelesaian masalah hak asasi manusia (HAM) dan konflik di wilayah Papua, ia mengungkapkan bahwa masalah utama di sana ialah tidak adanya keadilan,
"Masalah utamanya adalah tiadanya keadilan di tanah Papua itu masalah utama. Jadi, tujuannya bukan semata-mata tentang meniadakan kekerasan karena damai itu bukan tiada kekerasan, damai itu ada keadilan itu prinsip utamanya," ucapnya.
Berikutnya, Anies juga menekankan penegakan hukum soal masih banyak ditemukan kasus-kasus persekusi, kekerasan, dan diskriminasi oleh satu kelompok masyarakat terhadap kelompok lainnya. Hal tersebut terkait dengan topik toleransi pada debat itu.
"Setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan tidak dihukum karena apabila dibiarkan dia akan menular dan dia akan dianggap sebagai sesuatu yang benar," katanya.
"Oleh karena itu, langkah pertama adalah setiap kali ada pelanggaran dikerjakan oleh siapa pun, kapan pun, di mana pun maka tegakkan aturan tegakkan hukum nomor satu, yang kedua ketika kita berbicara kerukunan maka kita harus melakukan usaha berkomunikasi dengan semua," tambah Anies.
Prabowo Subianto
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan topik terkait penegakan hukum paling banyak dibandingkan topik lainnya.
Dalam sesi penyampaian visi misi, salah satu pernyataan soal penegakan hukum ditegaskan bahwa Republik harus didasarkan atas hukum dan kedaulatan rakyat. Hal tersebut, kata dia, telah tertuang dalam UUD 1945 yang disusun oleh para pendiri bangsa.
"Itulah perjuangan saya selama ini," kata dia.
Dalam sesi itu, ia juga menyatakan topik lainnya seperti hak asasi manusia (HAM), perbaikan pelayanan pemerintahan, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap semua kelompok di masyarakat sebagai sesuatu yang sangat penting.
"Itu ditaruh di paling atas di visi misi," ucapnya.
Dalam debat yang terbagi dalam enam segmen itu, ia menegaskan bahwa bersama Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dirinya berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar di Indonesia.
"Prabowo-Gibran, kita akan perbaiki apa yang harus diperbaiki. Kita akan tegakkan yang perlu ditegakkan, dan kita bertekad untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ucapnya.
Demi menegakkan hukum di Indonesia, ia juga berjanji untuk memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Indonesia apabila terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024.
Menurutnya, melalui peningkatan kualitas hidup bisa membawa pengaruh positif terhadap independensi lembaga kehakiman.
"Semua pekerja di sekitar pengadilan dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya. Gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, dan tidak dapat dikorup," katanya menanggapi pertanyaan panelis mengenai komitmen capres untuk menjaga independensi kekuasaan kehakiman.
Prabowo juga menegaskan, dirinya sangat setuju bahwa lembaga kehakiman atau lembaga yudikatif harus independen dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan lainnya.
Ketika disinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, ia menjawab itu bersifat final dan tidak dapat diubah.
Ia menyampaikan tim hukumnya telah menyatakan bahwa Putusan MK tersebut tidak ada masalah dari segi hukum. Soal adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi, ia menyampaikan juga sudah diambil tindakan dan keputusan.
"Intinya itu final dan tidak dapat diubah, dan saya laksanakan," ucapnya.
Ganjar Pranowo
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengatakan masalah pengangguran akan teratasi dengan membuka lebar ruang investasi yang mendapat dukungan penegakan dan kepastian hukum yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Kepastian dan penegakan hukum (diperlukan) sehingga investasi bisa mudah, murah, dan cepat," katanya menanggapi pertanyaan Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, dalam debat perdana Capres 2024, Selasa malam.
Menurut Ganjar, pertumbuhan investasi dilakukan antara lain dengan membangun kawasan industri seperti di Kendal dan Batang, serta tidak mempersulit insentif pajak bagi para investor.
Kawasan Industri Kendal sudah bekerja sama dengan lebih dari 100 sekolah vokasi. Hal yang sama pun sedang disiapkan Kawasan Industri Batang, katanya.
"Jika itu sudah dilakukan, yang harus disiapkan adalah SDM (sumber daya manusia). Kita harus memastikan sekolah vokasi itu 12 tahun, dan gratis," kata Ganjar.
Selain itu, untuk menanggulangi pengangguran, penurunan jumlah keluarga miskin harus menjadi tindakan afirmatif. Karenanya, pihaknya mengusung "Program Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana", katanya.
Tindakan afirmatif penurunan angka kemiskinan itu bermakna "satu anak dari setiap keluarga miskin harus menjadi sarjana karena itulah yang akan membongkar dan memberikan peluang pekerjaan yang lebih banyak", katanya.
Tak kalah penting, lanjut capres yang berpasangan dengan Menko Polhukam Manfud MD ini, adalah kolaborasi pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.
"Daerah sangat penting. Tugas kita hanya menyosialisasikan agar mereka terlibat di dalamnya," ujar dia.
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023