Jadi, jika sewaktu-waktu Jamsostek diminta untuk melakukan pembayaran jaminan pesertanya, maka angka tersebut dapat tercukupi dari besaran aset yang dimiliki Jamsostek saat ini."Jakarta (ANTARA News) - Pertumbuhan peserta tenaga kerja pada Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) PT Jamsostek meningkat 13,23 persen per 30 Juni 2013, dibandingkan pada periode yang sama tahun 2012.
"Berdasarkan data kepesertaan tenaga kerja Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PT Jamsostek, angka kepesertaan meningkat 13,23 persen dari 2.875.144 peserta pada tahun 2012 menjadi 3.225.628 peserta pada 2013," kata Direktur Keuangan PT Jamsostek Herdi Trisanto dalam pemaparan kinerja Jamsostek di Bogor, Senin (22/7).
Sedangkan pertumbuhan kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JK) bertumbuh sebesar 11.08 persen, dari 10.770.502 pada Juni 2012 menjadi 11.963.411 pada periode yang sama tahun 2013.
Dalam paparan tersebut, Herdi menyampaikan bahwa dana investasi Jamsostek juga menunjukkan kenaikan dari sebelumnya Rp120,270 triliun pada Juni 2012 menjadi Rp143,636 triliun pada Juni 2013 dengan kontribusi terbesar dari obligasi sebesar Rp63,302 triliun.
Kemudian, total pembayaran jaminan juga meningkat 123,669 persen dari Rp5,098 triliun pada Juni 2012 menjadi 6,305 triliun pada 2013.
Hingga Juni 2013, total aset Jamsostek terhitung sebesar Rp148,903 triliun, sedangkan total liabilitas yang merupakan utang perusahaan untuk membayarkan jaminan kepada peserta sebesar Rp137,232 triliun.
"Jadi, jika sewaktu-waktu Jamsostek diminta untuk melakukan pembayaran jaminan pesertanya, maka angka tersebut dapat tercukupi dari besaran aset yang dimiliki Jamsostek saat ini," ujar Herdi. (A050/B014)
Pewarta: Ageng Wibowo Leksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013